Rencana penyesuaian gaji ASN pernah dimasukkan pemerintah ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025. Namun, pencantuman agenda tersebut belum berubah menjadi keputusan kenaikan gaji untuk 2027.
Kementerian Keuangan menyatakan pembahasan mengenai kebijakan itu masih belum dilakukan secara mendalam. Pemerintah masih mempertimbangkan arah ekonomi dan kondisi keuangan negara sebelum menetapkan langkah berikutnya.
Agenda yang Tertulis dalam Perpres
Penyesuaian gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah atau RKP 2025. Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan tersebut pada 30 Juni 2025.
Dalam RKP 2025, agenda penyesuaian penghasilan itu berada pada urutan keenam dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Program tersebut memberikan fokus utama kepada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Dokumen perencanaan itu menjadi penanda bahwa isu penghasilan aparatur mendapat perhatian pemerintah. Akan tetapi, keberadaannya tidak secara otomatis menentukan tahun pelaksanaan kenaikan gaji.
Karena itu, ASN, PNS, dan PPPK belum dapat menjadikan agenda dalam Perpres tersebut sebagai kepastian kenaikan pendapatan pada 2027. Pemerintah belum mengumumkan rincian bentuk penyesuaian ataupun jadwal penerapannya.
Belum Ada Pembicaraan Mendalam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan kenaikan gaji ASN 2027 masih berada di tingkat diskusi internal. Keterangan itu disampaikan saat ia ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
“Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers. Pernyataan itu menegaskan belum adanya keputusan resmi mengenai skema kenaikan gaji tahun depan.
Purbaya juga menyinggung pertanyaan masyarakat di TikTok tentang waktu kenaikan gaji ASN. Menurutnya, percakapan di media sosial tersebut belum menunjukkan bahwa pemerintah telah memulai pembahasan teknis.
“Kita belum didiskusikan secara mendalam, kecuali teman-teman di itu, di Tiktok komentar, kapan gaji ASN naik? Belum, kita belum bicarakan,” jelasnya. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan kapan penyesuaian gaji akan diberlakukan.
Ruang Fiskal dan Indikator Ekonomi
Purbaya sebelumnya menerangkan bahwa pemerintah perlu menilai kondisi keuangan negara serta pergerakan indikator ekonomi nasional dalam menentukan kebijakan gaji aparatur. Penjelasan itu muncul ketika ia membahas arah kebijakan pemerintah untuk 2026.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2025, Purbaya menyebut evaluasi ekonomi masih memerlukan waktu. Ia mengatakan pemerintah setidaknya akan menunggu satu triwulan berikutnya untuk melihat arah perkembangannya.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata Purbaya. Pertimbangan tersebut menunjukkan kebijakan penyesuaian pendapatan aparatur terkait dengan evaluasi ekonomi yang lebih luas.
Posisi terbaru pemerintah tetap sama, yakni belum ada kepastian baru untuk kenaikan gaji ASN pada 2027. Pembahasan masih berlangsung sambil menunggu penilaian atas keselarasan ekonomi dan ruang keuangan negara.






