Dari Pesawat TNI AL hingga Sesama Perwira, Rangkaian Pengakuan Faisal

Pengakuan Mayor Laut Faisal Mulia di persidangan mencakup penjualan sabu kepada warga sipil dan personel TNI AL. Salah satu bagian yang menonjol adalah pernyataan bahwa pengiriman narkotika pernah dilakukan menggunakan pesawat TNI AL.

Kapten Laut IMS disebut sebagai salah satu prajurit yang membeli sabu dari Faisal. IMS mengaku telah tiga kali melakukan pembelian, dengan pengiriman yang disebut memakai pesawat TNI AL.

Rangkaian keterangan itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Faisal bertugas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pengakuan Penjualan kepada Prajurit

Selain IMS, nama WW dan RA juga muncul dalam pengakuan mengenai penjualan sabu kepada prajurit TNI AL. Faisal disebut tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga melibatkan junior di lingkungan militer untuk ikut menggunakannya.

IMS menyatakan dirinya mulai memakai sabu untuk menurunkan berat badan. Tujuannya adalah agar dapat lolos Pendidikan Lanjutan Perwira TNI AL, tetapi penggunaan itu kemudian membuatnya kecanduan.

Hubungan IMS dengan Faisal memburuk karena persoalan utang. Kondisi tersebut membuat IMS tidak lagi dapat memesan sabu dari Faisal.

Faisal dan istrinya, NBP, sempat menawarkan narkotika kembali kepada IMS. Rencana transaksi itu tidak diteruskan karena utang sebelumnya belum dibayarkan.

Pihak yang DisebutKeterangan dalam SidangCatatan
Mayor Laut FaisalMengaku mengirim dan menjual sabuPengiriman disebut memakai pesawat TNI AL
Kapten Laut IMSMengaku tiga kali membeli sabuMenyebut penggunaan berujung kecanduan
NBPDisebut ikut dalam pembelian dan penawaranIstri Faisal

12 Paket dalam Kotak Sepatu

Rencana pengiriman yang disebut Faisal terjadi pada November 2025. Sebanyak 12 paket sabu disembunyikan dalam kotak sepatu untuk dikirim melalui pesawat CN 235.

Paket itu gagal dikirim setelah diketahui petugas. Setelah kejadian tersebut, Faisal diserahkan kepada Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut IV Batam.

Faisal mengaku narkotika itu dibeli atas permintaan NBP. Sabu tersebut direncanakan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan, termasuk kepada tiga perempuan warga sipil di Madiun.

Penggeledahan di kediaman Faisal kemudian menemukan 14 paket sabu dengan berat total 9,83 gram. Petugas juga menemukan alat isap dan timbangan digital.

Riwayat Penggunaan yang Diakui

Faisal menyatakan pertama kali mencoba sabu pada 2015 di Surabaya. Penggunaannya disebut meningkat setelah ia bertemu NBP pada 2022 di sebuah tempat hiburan malam.

Ia mengaku membeli sabu di Batam bersama NBP dan pernah mengonsumsi ekstasi di kota itu. Pengakuan tersebut turut memuat pernyataan bahwa ia menggunakan sabu untuk dirinya sendiri.

Persidangan di Medan memuat rangkaian dugaan pembelian, penggunaan, dan penjualan narkotika yang melibatkan warga sipil maupun personel militer. Keterangan Faisal mengenai penggunaan pesawat TNI AL menjadi bagian utama yang mengemuka dalam perkara tersebut.

Baca Juga