Penduduk hingga 6,19 Juta Jiwa, Bogor Didorong Kejar Tambahan Kuota BSPS

Kabupaten Bogor menghadapi kebutuhan hunian yang besar di tengah jumlah penduduk yang mencapai sekitar 5,7 juta hingga 6,19 juta jiwa menurut dua basis data. Kondisi tersebut menjadi latar bagi alokasi minimal 6.396 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada 2026.

Alokasi itu dinilai penting karena pemerintah daerah masih perlu menangani rumah tidak layak huni dalam jumlah besar. Peluang penambahan bantuan juga terbuka apabila pelaksanaan program dapat memenuhi target.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Data yang ia sampaikan berasal dari Badan Pusat Statistik dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Sumber DataPerkiraan Jumlah Penduduk
Badan Pusat StatistikSekitar 5,7 juta jiwa
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi NasionalSekitar 6,19 juta jiwa

Meski memiliki angka berbeda, kedua basis data tersebut memperlihatkan skala pelayanan perumahan yang perlu ditangani pemerintah. Pemerintah Kabupaten Bogor memandang bantuan dari pemerintah pusat tetap diperlukan untuk memperluas penyediaan Rumah Layak Huni.

Alokasi Minimal 6.396 Unit

Kabupaten Bogor mendapat alokasi minimal 6.396 rumah melalui BSPS 2026. Program ini merupakan dukungan pemerintah bagi pembangunan rumah tidak layak huni dengan skema bantuan stimulan.

Rudy menyampaikan kepastian tersebut setelah bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Jumat (24/7) petang. Pertemuan itu membahas pelaksanaan program perumahan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini sejarah baru Kabupaten Bogor. Kita mendapat bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni atau BSPS sejumlah minimal 6.396 rumah,” kata Rudy. Ia menilai kuota tersebut dapat memperkuat layanan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Angka minimal berarti alokasi masih berpotensi bertambah. Namun, tambahan itu tidak otomatis diberikan karena pemerintah pusat akan melihat kesiapan serta hasil pelaksanaan program di daerah.

Penambahan Menunggu Evaluasi

Maruarar menyatakan pemerintah masih memiliki alokasi yang dapat dipelajari untuk Kabupaten Bogor. Ia menekankan bahwa pemenuhan target menjadi syarat utama bagi pembahasan tambahan bantuan.

“Kalau memang siap, kita masih ada alokasi,” ujar Maruarar. Pernyataan itu membuka kesempatan bagi Kabupaten Bogor untuk memperoleh bantuan lebih besar dari kuota awal.

Rudy mengatakan rencana penambahan yang disampaikan menteri menjadi dorongan bagi pemerintah daerah. Evaluasi pelaksanaan akan menentukan langkah berikutnya dalam pengajuan atau pembahasan kuota tambahan.

Dengan demikian, keberhasilan penyaluran BSPS menjadi faktor penting bagi Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah perlu menjaga pelaksanaan program agar manfaat bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

Ekosistem Perumahan Ikut Disorot

Selain membahas BSPS, Maruarar berencana mengunjungi Kabupaten Bogor pada Oktober 2026. Kunjungan itu ditujukan untuk meninjau sektor perumahan di daerah tersebut.

Dalam agenda itu, pemerintah juga akan mendorong penguatan ekosistem perumahan yang melibatkan UMKM, kontraktor, dan pengembang. Fokus tersebut memperluas pembahasan dari penyaluran bantuan rumah ke dukungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan hunian.

Kuota 6.396 unit menjadi langkah awal dalam penanganan kebutuhan perumahan di Kabupaten Bogor. Peluang penambahan BSPS akan bergantung pada kesiapan daerah dalam menjalankan program sesuai target.

Baca Juga