Pemerintah belum menetapkan formula final dalam Perpres Ojol karena harus menyeimbangkan dua kepentingan besar, yakni pendapatan pengemudi dan keberlanjutan bisnis platform. Aturan yang disiapkan diharapkan tidak hanya memberi perlindungan, tetapi juga dapat diterapkan dalam ekosistem layanan transportasi daring.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan sejumlah model masih diuji untuk transportasi online roda dua. Pemerintah mencari bentuk pengaturan yang dianggap adil bagi semua pihak yang terlibat.
Perlindungan Pengemudi Menjadi Fokus
Keadilan pendapatan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam penyusunan aturan presiden tersebut. Pemerintah ingin kebijakan yang dirumuskan menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan pengemudi.
Nezar menegaskan pembahasan tidak dilakukan dari sudut pandang pengemudi saja. Platform juga diposisikan sebagai bagian dari ekosistem yang harus dijaga agar layanan dapat terus beroperasi.
“Kita mencoba untuk exercise semua model-model yang adil untuk menjaga ekosistem transportasi online roda dua kita,” kata Nezar di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menyebut perlindungan pengemudi perlu berjalan beriringan dengan keberlanjutan usaha platform.
Porsi 8 Persen dan 92 Persen
Pemerintah turut membahas arahan presiden terkait pembagian pendapatan melalui skema effective take rate. Sejumlah platform disebut telah menjalankan porsi 8 persen untuk platform dan 92 persen untuk pengemudi.
Skema itu menjadi salah satu contoh dalam pencarian pembagian pendapatan yang lebih berimbang. Pemerintah tetap melakukan kajian sebelum menetapkan formula yang akan digunakan dalam Perpres Ojol.
| Penerima | Porsi | Dasar Pembahasan |
|---|---|---|
| Platform | 8% | Effective take rate |
| Pengemudi | 92% | Effective take rate |
Formula Tidak Akan Disamaratakan
Pemerintah menilai layanan penumpang, pengiriman barang, dan pengantaran makanan memiliki karakter usaha yang berbeda. Oleh sebab itu, ketentuan untuk masing-masing layanan dapat dirancang dengan pendekatan yang tidak sama.
“Itu pengaturannya akan berbeda karena ekosistemnya juga tidak sama, model bisnisnya,” ujar Nezar. Pemerintah membahas perbedaan itu bersama para pengemudi dan perusahaan platform.
Pengaturan yang realistis diperlukan agar persoalan pembagian pendapatan tidak dipisahkan dari kondisi operasional setiap layanan. Kajian juga ditujukan untuk menjaga ekosistem transportasi daring tetap berkelanjutan.
Beritasatu.com melaporkan perumusan formula masih terus dilakukan. Hasilnya akan menentukan bagaimana hak pengemudi dan kelangsungan platform dipadukan dalam Perpres Ojol.






