Pemerintah menyatakan siap menambah dukungan anggaran apabila daerah membutuhkan dana tambahan dalam pelaksanaannya. Komitmen itu disampaikan bersamaan dengan rencana alokasi TKD 2027 sebesar Rp 735 triliun.
Selain menyiapkan ruang tambahan dana, pemerintah akan memantau kondisi fiskal pemerintah daerah setiap bulan. Pendekatan ini membuat perhatian pemerintah tidak berhenti pada nominal transfer yang ditetapkan di awal.
Penyesuaian Dana Tetap Terbuka
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menilai perkembangan keuangan daerah dari bulan ke bulan. Pemantauan dilakukan setelah anggaran transfer ke daerah ditetapkan.
Jika muncul kebutuhan tambahan, pemerintah membuka kemungkinan untuk menyesuaikan dukungan. “Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut menandakan pemerintah tidak hanya mengandalkan besaran alokasi awal dalam menjawab kebutuhan daerah. Namun, tambahan dana dikaitkan dengan perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan yang terjadi selama tahun berjalan.
Dukungan untuk rekonstruksi wilayah terdampak bencana juga disiapkan melalui jalur terpisah. Dana tersebut tidak termasuk dalam rencana TKD sebesar Rp 735 triliun.
Rencana Anggaran Transfer 2027
Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan TKD senilai Rp 735 triliun. Angka itu lebih tinggi Rp 38,1 triliun dari outlook TKD 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.
| Komponen | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| TKD outlook 2026 | Rp 696,9 triliun | Posisi tahun sebelumnya |
| TKD rencana 2027 | Rp 735 triliun | Dalam RAPBN 2027 |
| Selisih | Rp 38,1 triliun | Kenaikan 5,5 persen |
Purbaya menyebut kenaikan rencana TKD 2027 mencapai 5,5 persen dibandingkan outlook tahun sebelumnya. Ia menyampaikan penjelasan itu dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Pada 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun,” kata Purbaya. Alokasi tersebut merupakan bentuk dukungan anggaran pemerintah pusat kepada daerah.
Hampir Seperlima Belanja Negara
Total belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp 4.097,2 triliun. Nilai TKD Rp 735 triliun setara sekitar 17,9 persen dari keseluruhan belanja negara tersebut.
Dengan porsi itu, hampir seperlima rencana belanja negara disalurkan melalui skema transfer kepada daerah. Perhitungan tersebut belum memasukkan dana rekonstruksi bencana yang dialokasikan secara terpisah.
Pemisahan dana bencana memberi ruang penanganan bagi daerah yang menghadapi kebutuhan pemulihan akibat bencana alam. Purbaya menegaskan, “Jadi itu beda lagi,” saat menjelaskan posisi dana tersebut.
Rencana anggaran 2027 dengan demikian menggabungkan kenaikan transfer reguler, pemantauan fiskal berkala, dan peluang tambahan dukungan. Pemerintah akan melihat kondisi daerah dalam pelaksanaan sebelum memutuskan penyesuaian anggaran lebih lanjut.






