Potensi nilai Rp 1,5 miliar dari pengelolaan satu hektare mangrove tidak otomatis diperoleh setelah penanaman dilakukan. Nilai itu bergantung pada jumlah emisi yang diserap, harga karbon, serta skema perdagangan yang digunakan.
Ilustrasi tersebut didasarkan pada penyerapan sekitar 3.000 ton setara karbon dioksida atau CO2 equivalent. Jika memakai asumsi harga US$30 per ton, nilai kredit karbon dari serapan itu mencapai US$90.000 atau setara Rp 1,5 miliar.
Faktor Penentu Nilai Kredit
Kredit karbon terbentuk dari pengurangan atau penyerapan emisi gas rumah kaca yang dapat diukur. Karena itu, penghitungan serapan menjadi tahap penting sebelum suatu kegiatan pemulihan lingkungan memiliki nilai transaksi.
Harga karbon juga dapat berubah sesuai kondisi pasar. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyebut harga saat ini berada pada kisaran US$7 hingga US$10 per ton CO2 dan dapat mencapai US$90 per ton.
Asumsi US$30 per ton yang dipakai dalam ilustrasi merupakan nilai tengah dari rentang tersebut. Angka ini digunakan untuk menjelaskan besarnya peluang ekonomi, bukan untuk menetapkan nilai tetap setiap proyek mangrove.
| Komponen Proyek | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Luas kawasan | 1 hektare | Area mangrove |
| Biaya pengelolaan | Rp 200 juta | Penanaman dan pemeliharaan 3 tahun |
| Potensi serapan | 3.000 ton CO2 equivalent | Dasar penghitungan kredit |
| Asumsi harga | US$30 per ton | Ilustrasi nilai tengah |
| Potensi nilai kredit | US$90.000 | Setara Rp 1,5 miliar |
Modal Rp 200 Juta Selama Tiga Tahun
Jumhur menyampaikan biaya penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun berada di kisaran Rp 200 juta. Pengelolaan kawasan tersebut dapat menghasilkan manfaat lingkungan sekaligus membuka peluang pembentukan kredit karbon.
“Jadi bila dihitung 30 dolar AS dikalikan 3.000 ton maka hasilnya mencapai 90.000 dolar AS atau setara Rp 1,5 miliar,” kata Jumhur dalam keterangannya yang dikutip finance.detik.com. Perhitungan ini menghubungkan kapasitas penyerapan emisi dengan harga karbon yang dipakai dalam ilustrasi.
Jumhur menyebut pasar karbon sebagai “perdagangan gaib” karena objek yang diperdagangkan tidak berwujud fisik. Namun, nilai transaksi tetap didasarkan pada satuan pengurangan atau penyerapan karbon yang dapat dihitung.
Peluang bagi Indonesia
Menurut Jumhur, Indonesia perlu mengambil peran lebih besar dalam perdagangan karbon. Minat investor asing terhadap potensi pasar di dalam negeri telah muncul, tetapi pemanfaatannya perlu mendahulukan kepentingan bangsa Indonesia.
Pasar karbon Indonesia dapat menjadi salah satu sarana untuk mendukung pendanaan aksi iklim. Dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution atau E-NDC memperkirakan target penurunan emisi Indonesia pada 2030 membutuhkan dana lebih dari Rp 50.000 triliun.
Kebutuhan pendanaan sebesar itu tidak mungkin sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jumhur menyebut skema compliant, voluntary, dan mandatory dapat digunakan dalam upaya pengurangan emisi maupun peningkatan serapan karbon.
Fungsi Ganda Rehabilitasi Pesisir
Rehabilitasi mangrove memperlihatkan bahwa pemulihan ekosistem dapat memiliki fungsi lingkungan dan ekonomi secara bersamaan. Kawasan pesisir dapat dijaga, sementara serapan emisinya berpotensi dikonversi menjadi kredit karbon.
Meski demikian, hasil akhirnya tetap bergantung pada pengelolaan proyek dan mekanisme penghitungan yang digunakan. Harga yang terbentuk di pasar karbon menjadi faktor lain yang menentukan besaran nilai ekonominya.






