Dugaan pelat nomor tidak sesuai peruntukan pada Toyota Alphard hitam menjadi salah satu aspek yang didalami kepolisian setelah cekcok dengan satpam di Jakarta Pusat. Mobil tersebut menggunakan nomor polisi D 1828 XHQ.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com melalui fitur Layanan Samsat di situs Bapenda Jawa Barat, nomor itu tercatat untuk Daihatsu warna silver metalik. Model kendaraan yang tercantum adalah S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan Toyota Alphard.
Pemilik Mobil dan Satpam Akan Dipanggil
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pemilik Alphard dan satpam Fiktor Harefa akan dimintai klarifikasi. Keduanya kemudian direncanakan dikonfrontir di Subdit Gakkum.
Pemeriksaan tersebut akan menentukan penanganan terhadap perselisihan di pelican crossing serta dugaan terkait pelat nomor kendaraan. Polisi juga membuka kemungkinan proses hukum bila pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan dan bukti.
| Aspek yang Diperiksa | Informasi Tersedia | Tindak Lanjut |
|---|---|---|
| Pelat nomor D 1828 XHQ | Tercatat untuk Daihatsu silver metalik model S401RV-ZMDEJJ HJ | Didalami kepolisian |
| Cekcok di pelican crossing | Melibatkan pengemudi Alphard dan satpam Fiktor Harefa | Klarifikasi serta konfrontasi direncanakan |
| Mediasi di pospol | Ada pengakuan tekanan dari pihak satpam | Informasi masih didalami |
Satpam Mengaku Mendapat Tekanan
Fiktor, melalui kuasa hukumnya Wiradarma Harefa, mengaku mengalami tekanan ketika mediasi berlangsung di Pos Polisi Thamrin. Ia disebut merasa diintimidasi oleh pengemudi yang dikabarkan mengaku sebagai “anggota”.
Menurut Wira, pengemudi menunjukkan kartu yang diambil dari saku, tetapi kartu itu ditempelkan ke dahi. Akibatnya, identitas pada kartu tersebut tidak dapat dibaca dengan jelas.
Fiktor juga disebut diminta melakukan push up dalam proses mediasi. Ia menolak karena belum makan dan baru menjalani pengobatan pada lengan kanan.
“Termasuk kayak push up. Tapi, push up dia tolak karena dia bilang ‘saya belum makan dan saya baru melakukan pengobatan di tangan kanan’, makanya dia tidak kuat,” kata Wira. Kuasa hukum itu menambahkan bahwa Fiktor juga merasa terancam akan dilaporkan ke tempatnya bekerja.
Polisi Belum Temukan Bukti Kekerasan
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan sejauh ini belum ditemukan bukti pemukulan maupun kekerasan dalam mediasi tersebut. Informasi tentang intimidasi, permintaan bersujud, dan ancaman kehilangan pekerjaan masih dalam pendalaman.
“Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan,” kata Braiel dalam keterangannya. Polisi mempersilakan pihak yang memiliki bukti lain atau merasa dirugikan untuk menempuh jalur pelaporan.
Tim pendamping hukum Fiktor mempertimbangkan laporan hukum atas dugaan intimidasi itu. Langkah tersebut masih menunggu kesiapan mental Fiktor untuk membuat laporan.
Perselisihan Bermula dari Dugaan Pelanggaran Lampu Lalu Lintas
Cekcok antara Fiktor dan pengemudi terjadi setelah Alphard diduga menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman. Peristiwa itu kemudian berlanjut ke proses mediasi di pospol.
Penanganan perkara kini mencakup dua hal, yakni keterangan mengenai suasana mediasi dan dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menentukan langkah berikutnya terhadap seluruh persoalan tersebut.






