Pangkalan Jual Minyak Tanah di Atas HET Terancam Putus Usaha, Ini Pengawasan di Kupang

Pangkalan minyak tanah di Kota Kupang yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi atau HET terancam kehilangan hubungan usaha. PT Pertamina Patra Niaga NTT menyiapkan sanksi tegas sebagai bagian dari pengendalian distribusi minyak tanah bersubsidi.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga NTT Mohammad Ali Uraidy mengatakan penindakan dapat dilakukan hingga pemutusan hubungan usaha. “Kami akan tindak lanjuti, bahkan dapat memberikan sanksi tegas sampai dengan pemutusan hubungan usaha bagi pangkalan yang terbukti menjual di atas HET,” katanya.

Warga Bisa Mengajukan Laporan

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran harga melalui Call Center 135 maupun layanan pengaduan Disperindag. Laporan tersebut dapat menjadi dasar tindak lanjut terhadap pangkalan yang diduga tidak mematuhi ketentuan penjualan.

Pengawasan harga menjadi penting karena minyak tanah masih dibutuhkan untuk aktivitas domestik warga. Komoditas ini digunakan untuk memasak, air minum, dan kebutuhan mandi.

Kuota Menyusut pada 2026

Pengendalian distribusi dilakukan ketika alokasi minyak tanah Kota Kupang mengalami penurunan. Kuota pada 2026 sekitar 21 ribu kiloliter, sedangkan alokasi 2025 tercatat 22 ribu kiloliter.

TahunKuota Minyak TanahPerubahan
202522 ribu kiloliter
2026Sekitar 21 ribu kiloliterTurun 2,2 persen

Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan tambahan pasokan 500 kiloliter atau 500 ribu liter kepada PT Pertamina Patra Niaga. Wali Kota Kupang Christian Widodo menyatakan surat permohonan itu akan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani.

836 Pangkalan Diawasi

Pemkot Kupang memperketat pengawasan terhadap 836 pangkalan agar pasokan tidak ditimbun atau diborong untuk dijual kembali. Pengetatan tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran pembelian besar-besaran dapat mengganggu akses warga.

Christian menegaskan minyak tanah bersubsidi harus sampai langsung kepada masyarakat. “Masyarakat harus langsung ke pangkalan,” katanya.

Inspeksi mendadak dilakukan Christian di Pangkalan Kachuga, Kelurahan Oebobo, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pemerintah kota menilai masalah distribusi tidak semata-mata disebabkan oleh penurunan kuota.

Zonasi untuk Jaga Pemerataan

Pangkalan diminta mendahulukan warga sekitar atau ring satu dalam melayani pembelian. Konsumen dari kawasan lain tetap dapat mengakses pangkalan yang berada di wilayah masing-masing.

“Distribusinya harus merata. Tetapi ada aturan juga, pangkalan harus melayani warga sekitar dulu, ring satu dulu,” ujar Christian. Pengelola pangkalan juga diminta mengawasi batas pembelian supaya stok tidak dikuasai sejumlah kecil pembeli.

Penyaluran di pangkalan mengacu pada volume pasokan berkala, bukan jumlah kepala keluarga di sekitarnya. Rata-rata satu pangkalan menerima sekitar 600 liter per minggu atau tiga drum, dengan pasokan bulanan sekitar 2.400 liter.

Pemilik Pangkalan Kachuga, Maria Theresa Guteres, menyebut kebutuhan di sekitar lokasi cukup tinggi. Christian meminta jaringan pangkalan yang besar dijaga agar tetap menjual langsung kepada masyarakat, bukan kepada oknum penjual ulang.

Baca Juga