Pabrik Athena Disinggung dalam Sidang, Doktif Soroti Izin Edar DNA Salmon

Doktif menyinggung Athena Group Industri dalam pembahasan dugaan kejanggalan izin edar produk DNA Salmon yang dikaitkan dengan Richard Lee. Ia menyebut pabrik tersebut sebagai pabrik milik terdakwa Richard berdasarkan pengetahuannya.

Menurut Doktif, kepemilikan pabrik perlu diperhatikan saat menelusuri asal nomor izin edar sebuah produk. Sorotan itu disampaikan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Perbandingan dengan PT Neo Kosmetik Industri

Dalam keterangannya, Doktif membandingkan Athena Group Industri dengan PT Neo Kosmetik Industri. Ia menyebut PT Neo Kosmetik Industri sebagai pabrik milik pihak lain, berbeda dengan pabrik yang dikaitkannya dengan terdakwa.

“Athena Group Industri adalah pabrik yang dimiliki oleh terdakwa Richard, ya, yang saya ketahui. Dan dia bisa mengeluarkan nomor izin edar atas produk DNA Salmon,” kata Doktif.

Doktif menilai perbedaan kepemilikan pabrik dapat menjadi salah satu unsur untuk menelusuri dugaan ketidakkonsistenan nomor izin edar. “Kenapa? Karena pabriknya adalah pabrik sendiri. Kalau Neo Kosmetik Industri itu adalah pabrik orang,” lanjutnya.

Ia mengaitkan pembahasan pabrik tersebut dengan produk DNA Salmon Richard Lee yang menjadi perhatian dalam persidangan. Menurut Doktif, terdapat dugaan satu produk yang sama menggunakan empat nomor izin edar berbeda.

Dua Nomor Izin Edar yang Dipersoalkan

Dua nomor yang disebut Doktif adalah izin edar dengan akhiran 0051 dan 9716. Akhiran 0051 dikaitkan dengan Bright Skin, sedangkan nomor 9716 disebut sebagai izin edar milik PT Neo Kosmetik Industri.

Nomor yang DisorotKeterangan Menurut Doktif
Akhiran 0051Dikaitkan dengan Bright Skin
9716Disebut milik PT Neo Kosmetik Industri

“Dari mana satu produk memiliki empat nomor izin edar? Bright Skin izin edarnya adalah belakangnya 0051. Nah, di sini ada yang namanya 9716,” ujar Doktif usai persidangan.

Ia menjelaskan nomor 9716 disebut tercatat untuk PT Neo Kosmetik Industri. Keterangan itu menjadi dasar pertanyaannya atas nomor izin edar BPOM yang digunakan pada produk DNA Salmon.

Dugaan Mengenai Asal Produk

Doktif menduga penggunaan nomor izin edar milik perusahaan lain dapat membuat asal produksi suatu produk terlihat berbeda bagi konsumen. Ia menegaskan penilaian tersebut merupakan dugaan yang dipaparkan di hadapan Majelis Hakim.

“Ini adalah nomor izin edar yang dimiliki oleh PT Neo Kosmetik Industri. Jadi dia seolah-olah produk DNA Salmon itu diproduksi di PT Neo Kosmetik Industri,” kata Doktif.

Menurutnya, nomor yang dipersoalkan itu kemudian ditempelkan pada produk terkait. Ia memandang persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh dalam proses persidangan.

Doktif juga mengaitkan perbedaan nomor izin edar dengan kecurigaan terhadap kemungkinan praktik pengemasan ulang. Isu empat nomor izin edar pada satu produk menjadi salah satu poin yang ia tekankan setelah sidang.

Baca Juga