Modernisasi pertahanan Indonesia melalui kerja sama dengan Amerika Serikat disebut tetap harus berjalan tanpa mengganggu kedaulatan nasional. AS menyatakan MDCP dirancang untuk mendukung kemampuan Indonesia menjaga wilayahnya, bukan mengarahkan kebijakan pertahanannya.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan AS untuk Kebijakan Elbridge A. Colby dalam taklimat media daring pada 13 Agustus 2026. Ia menegaskan Washington menghormati integritas wilayah Indonesia serta hak Jakarta menentukan kebutuhan pertahanannya sendiri.
Posisi tersebut memberi penekanan penting pada pelaksanaan Major Defense Cooperation Partnership atau MDCP. Indonesia memanfaatkan kerangka kerja sama ini untuk mendukung pembaruan alutsista dan transfer teknologi.
Colby mengatakan AS ingin bekerja dengan negara mitra berdasarkan perspektif masing-masing dalam menjaga kedaulatan. Menurut dia, Indonesia tetap memiliki ruang penuh untuk menentukan strategi pertahanan nasionalnya.
“Kami sangat menghormati hal tersebut dan ingin bekerja sama dengan negara-negara seperti Indonesia berdasarkan perspektif mereka sendiri mengenai cara menjaga kedaulatan,” kata Colby. Investor Daily melaporkan pernyataan itu disampaikan dalam penjelasan AS mengenai hubungan pertahanan bilateral.
Kerja Sama Tidak Ditujukan Mengubah Arah Kebijakan
Colby menyatakan kerja sama dengan Indonesia tidak dimaksudkan untuk mengarahkan kebijakan pertahanan nasional. Penegasan itu penting karena kemitraan pertahanan menyentuh aspek pengadaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas.
AS menjalankan kerja sama di Indo-Pasifik dengan tujuan menjaga keseimbangan kekuatan. Namun, Colby menekankan tujuan itu tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya melemahkan posisi Indonesia terhadap wilayah dan kebijakan pertahanannya.
“Ada tujuan-tujuan yang ingin kami capai untuk menjaga keseimbangan kekuatan tersebut, namun kami sama sekali tidak berniat melemahkan atau mengganggu kedaulatan Indonesia. Kami justru ingin memperkuatnya,” ujar Colby. Pernyataan tersebut mengaitkan stabilitas kawasan dengan penghormatan atas pilihan negara mitra.
Indonesia sendiri tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai pijakan dalam kerja sama pertahanan. Kebijakan pertahanan nasional juga berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas-aktif.
MDCP Dibahas dalam Rangkaian Pertemuan
MDCP disepakati Indonesia dan AS pada 13 April 2026 sebagai kerangka kerja sama pertahanan bilateral. Implementasinya dibahas Colby bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin pada 11 Agustus 2026.
| Peristiwa | Waktu | Makna Utama |
|---|---|---|
| Kesepakatan MDCP | 13 April 2026 | Dasar kerja sama pertahanan |
| Pertemuan dengan Sjafrie Sjamsoeddin | 11 Agustus 2026 | Pembahasan implementasi MDCP |
| Audiensi dengan Prabowo Subianto | 12 Agustus 2026 | Komunikasi bilateral |
| Taklimat Elbridge A. Colby | 13 Agustus 2026 | Penegasan soal kedaulatan |
Setelah pertemuan dengan Sjafrie, Colby melanjutkan audiensi bersama Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Agustus 2026. Rangkaian itu menempatkan pembahasan MDCP dalam jalur komunikasi tingkat pemerintah.
Melalui MDCP, Indonesia dapat membahas kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan bersama AS. Transfer teknologi juga termasuk dalam kerja sama tersebut, sesuai kebutuhan Indonesia untuk memperkuat kapasitas pertahanan.
Pendekatan AS di Kawasan
AS menerapkan pendekatan kemitraan pertahanan serupa dengan Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Diplomasi aktif serta kekuatan militer disebut sebagai kombinasi untuk menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indo-Pasifik.
Dalam hubungan dengan Indonesia, penekanan AS tetap diarahkan pada penguatan kedaulatan Indonesia. Karena itu, implementasi MDCP tidak hanya dipandang sebagai agenda alutsista dan teknologi, melainkan juga sebagai kerja sama yang mengakui pilihan strategis Jakarta.






