Mediasi sengketa hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses tersebut, kedua pihak juga memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai komunikasi dan dampak pernyataan publik terhadap anak-anak.
Ruben menyatakan komunikasi yang ia alami tidak sesuai dengan gambaran bahwa dirinya tidak dihalangi. Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah mengingatkan bahwa anak-anak dapat bereaksi jika melihat ibunya terus disudutkan atau disakiti.
Jadwal Mediasi Berikutnya
Ruben dan Sarwendah telah mengikuti mediasi perdana pada Rabu (22/7). Keduanya disebut sama-sama menilai proses awal itu berlangsung lancar, meski materi pembahasan tidak dibuka kepada publik.
| Agenda | Waktu | Status |
|---|---|---|
| Mediasi perdana | Rabu (22/7) | Telah berlangsung |
| Mediasi kedua | 6 Agustus 2026 | Materi belum diungkapkan |
Berdasarkan laporan CNNIndonesia.com, proses mediasi dijadwalkan berlangsung paling lama 30 hari. Tahapan ini menjadi bagian dari sengketa hak asuh atas dua anak Ruben dan Sarwendah.
Belum ada penjelasan mengenai isi pembicaraan dalam mediasi tersebut. Proses hukum berjalan bersamaan dengan polemik pernyataan yang disampaikan masing-masing pihak di ruang publik.
Ruben Soroti Persoalan Komunikasi
Ruben menyebut persoalan komunikasi sebagai salah satu alasan dirinya memilih jalur pengadilan. Ia mengatakan kesepakatan waktu yang telah ditentukan tidak berlangsung sesuai harapannya.
“Memang dikatakan tidak menghalangi, tetapi apa yang saya alami dalam proses komunikasi berbeda dengan kenyataan yang terjadi. Mohon dipahami,” tulis Ruben. Pernyataan itu menunjukkan adanya perbedaan penilaian dalam melihat komunikasi antara kedua pihak.
Ruben juga menjelaskan alasan dirinya memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia merasa sejumlah pernyataan yang beredar memberi dampak kurang baik terhadap citranya sebagai ayah.
Ia mengaku sebelumnya memilih diam dengan harapan persoalan mereda. Namun, Ruben menyebut situasi tersebut terus berlanjut sehingga ia memutuskan untuk menjawab dan meluruskan informasi yang beredar.
Penegasan soal Tidak Memojokkan Sarwendah
Dalam unggahan media sosial pada Senin (27/7), Ruben menegaskan tidak berniat memojokkan Sarwendah. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan hanya didasarkan pada jejak digital dan pernyataan yang pernah disampaikan pihak Sarwendah.
“Tidak ada niat saya untuk memojokkan klien Bapak. Yang saya lakukan hanya menjawab dan meluruskan berdasarkan jejak digital serta pernyataan-pernyataan yang pernah disampaikan oleh klien Bapak,” tulis Ruben.
Ruben meminta sejumlah tayangan dan siaran langsung yang pernah dilakukan Sarwendah diperiksa kembali. Ia mempertanyakan awal mula persoalan tersebut menjadi ramai tanpa menjelaskan tayangan tertentu yang dimaksud.
Dalam tanggapannya, Ruben juga menyinggung perubahan reaksi anak-anaknya terhadap situasi yang berlangsung. Ia menyatakan telah merasakan perubahan itu dalam beberapa waktu terakhir.
Kubu Sarwendah Ingatkan Kepentingan Anak
Chris Sam Siwu sebelumnya meminta semua pihak berhati-hati saat menyampaikan pernyataan mengenai Sarwendah. Ia menilai anak-anak dapat membela ibu mereka apabila terus melihat Sarwendah diposisikan sebagai pihak yang disudutkan.
“Perlu dipahami juga, mungkin ini buat masukan juga kepada kuasa hukum RO, bahwa semakin ibunya anak-anak ini terus dipojokkan, disakiti, kita sebagai seorang anak pasti akan membela mati-matianlah ibu kita,” kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
Chris menyebut anak-anak dapat melihat ketika Sarwendah menangis akibat tekanan yang dirasakan. Menurutnya, keadaan tersebut berpotensi memengaruhi pandangan anak-anak terhadap pihak yang dianggap menyerang ibu mereka.
Ruben menanggapi peringatan itu dengan mengatakan dirinya telah memahami kemungkinan reaksi anak-anak. Ia menegaskan kasih sayang anak tidak hilang begitu saja, tetapi respons mereka belakangan terasa berbeda.
Perbedaan pandangan mengenai komunikasi, pernyataan publik, dan reaksi anak kini menyertai proses mediasi yang masih berlangsung. Kelanjutan mediasi pada 6 Agustus 2026 akan menjadi tahap berikutnya dalam perkara hak asuh tersebut.






