Mark Up dan Fee Diincar, 833 Dapur MBG Kena Suspend Tanpa Pembayaran

Badan Gizi Nasional menegaskan praktik mark up bahan pangan, pengadaan tidak wajar, serta permintaan fee dapat berujung pada tindakan tegas. Sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis telah dihentikan operasionalnya karena terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diterapkan tidak berhenti pada penutupan dapur. Pengelola juga tidak menerima pembayaran selama status suspend masih berlaku.

Peringatan terhadap Fee dan Gratifikasi

BGN meminta kepala SPPG atau kepala dapur tidak meminta imbalan tambahan dari mitra maupun yayasan. Peringatan itu berkaitan dengan status kepala dapur sebagai PPPK dan abdi negara.

Kepala BGN Sudaryono menyatakan permintaan fee oleh pejabat yang menjalankan fungsi tersebut dapat masuk kategori tindak pidana gratifikasi. “Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan dari mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi,” katanya.

Selain soal imbalan, BGN menaruh perhatian pada mark up harga bahan pangan dan pengadaan yang tidak wajar. Dapur yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut disebut akan langsung disuspend.

Sudaryono mengatakan langkah ini diarahkan kepada oknum yang melakukan pelanggaran. BGN tidak ingin tindakan segelintir pihak merusak citra pengelola yang bekerja keras, jujur, dan baik dalam menjalankan MBG.

Suspend Kini Disertai Penghentian Pembayaran

Pengetatan sanksi ini menandai perubahan dari mekanisme yang sebelumnya pernah berlaku. Dapur yang disuspend pada masa lalu masih dapat menerima pembayaran meski kegiatan operasionalnya dihentikan.

Sudaryono menjelaskan bahwa pola tersebut tidak lagi diterapkan pada sanksi akibat pelanggaran. “Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu disuspend tapi tetap dibayar,” kata Sudaryono.

Ia kemudian menegaskan dua konsekuensi yang kini berlaku bersamaan. “Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” ujarnya.

BGN menempatkan kebijakan tersebut sebagai langkah pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan diperketat agar pelaksanaan program tidak mengganggu kepercayaan masyarakat.

Rincian Dapur yang Dihentikan

Sudaryono menyampaikan angka penghentian operasional itu dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026). Dapur yang disuspend tersebar dalam tiga wilayah operasional BGN.

WilayahAreaJumlah Dapur
Wilayah ISumatra98
Wilayah IIJawa dan Madura311
Wilayah IIITidak dirinci424
TotalTiga wilayah833

Wilayah III menjadi wilayah dengan jumlah dapur disuspend paling banyak, yakni 424 unit. Wilayah II mencatat 311 dapur, sementara Wilayah I yang mencakup Sumatra berjumlah 98 dapur.

Status suspend kini menjadi peringatan langsung bagi seluruh pengelola dapur MBG di berbagai wilayah. Pelanggaran dapat menyebabkan dapur berhenti beroperasi sekaligus kehilangan pembayaran selama penutupan berlangsung.

Baca Juga