Zohran Mamdani mengakui Pemerintah Kota New York tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menangkap Benjamin Netanyahu. Ia meminta pemerintah federal Amerika Serikat mengambil peran dalam penegakan surat perintah penangkapan ICC.
Pengakuan itu muncul ketika Netanyahu berpotensi menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September. Kemungkinan kunjungan tersebut membuat batas antara kewenangan kota dan pemerintah federal kembali menjadi perhatian.
Kajian Hukum Tidak Membuka Jalan bagi Kota
Mamdani sebelumnya menimbang apakah New York dapat menjalankan surat perintah ICC terhadap Netanyahu. Penelaahan itu dilakukan terhadap seluruh jalur hukum yang tersedia bagi pemerintah kota.
Hasilnya, pemerintah kota dinyatakan tidak memiliki ruang untuk menegakkan surat perintah itu secara mandiri. Mamdani menyampaikan kesimpulan tersebut melalui pesan video di X.
“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini,” kata Mamdani. Pernyataan itu menegaskan keterbatasan otoritas kota, bukan membatalkan atau meniadakan surat perintah ICC.
Ia lalu mengarahkan dorongan penegakan kepada pemerintah federal AS. Dengan posisi itu, setiap keputusan terkait tindakan terhadap Netanyahu berada di luar kewenangan hukum independen Pemerintah Kota New York.
Trump Menyatakan Penolakan
Presiden AS Donald Trump telah menyatakan tidak akan menangkap Netanyahu selama berada di wilayah Amerika Serikat. Sikap ini menciptakan kontras dengan permintaan Mamdani agar pemerintah federal menjalankan surat perintah ICC.
Perbedaan pandangan tersebut membuat agenda Netanyahu di New York tetap disorot. Pertanyaan utama kini bukan apakah kota mampu menangkapnya, melainkan bagaimana pemerintah federal akan menyikapi surat perintah itu.
Isi Surat Perintah ICC
Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terkait dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza. Selain Netanyahu, surat perintah itu juga dikeluarkan terhadap Yoav Gallant.
| Nama | Jabatan yang Disebut | Kaitan Surat Perintah |
|---|---|---|
| Benjamin Netanyahu | Pemimpin Israel | Dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza |
| Yoav Gallant | Mantan kepala pertahanan Israel | Dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza |
ICC merupakan pengadilan yang berbasis di Den Haag. Surat perintah terhadap dua tokoh Israel itu tetap berlaku sebagaimana diterbitkan pada November 2024.
Viva.co.id menyebut kajian Mamdani berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang yang diajukan ICC terhadap Netanyahu. Setelah menelaah kewenangan yang ada, Mamdani menegaskan pemerintah kota tidak dapat menjadi pelaksana tunggal surat perintah tersebut.
Jika Netanyahu datang untuk Sidang Umum PBB pada September, perdebatan mengenai penegakan surat perintah itu diperkirakan kembali menguat. Posisi pemerintah federal AS akan menjadi faktor penentu dalam isu yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kota New York sendiri.






