Bukan Hanya Sengketa Peta, Laut China Selatan Mengancam Kekayaan Natuna

Laut China Selatan menyimpan konsekuensi ekonomi langsung bagi Indonesia karena berkaitan dengan kekayaan perikanan dan energi di sekitar Natuna. Aktivitas ilegal yang terkait dengan klaim sembilan garis putus-putus China diperkirakan menyebabkan kerugian lebih dari Rp4 triliun setiap tahun.

Perkiraan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center for Diplomacy Jakarta, Ple Priatna. Besarnya nilai kerugian menunjukkan sengketa maritim tidak berhenti pada perdebatan klaim wilayah, tetapi menyentuh manfaat sumber daya yang seharusnya dinikmati Indonesia.

Hak Berdaulat di Laut Natuna Utara

Indonesia memiliki hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya di Zona Ekonomi Eksklusif di sekitar Natuna. Wilayah itu menghadapi tekanan dari penangkapan ikan ilegal, sengketa klaim maritim, dan potensi pelanggaran hak berdaulat.

Laksamana Muda TNI (Purn) Surya Wiranto menyoroti keberadaan landas kontinen di dalam ZEE Indonesia. Landas kontinen tersebut menyimpan kekayaan minyak bumi yang menjadi salah satu kepentingan strategis di dasar laut.

“ZEE yang merupakan hak berdaulat Indonesia mengandung landas kontinen. Ini yang diperebutkan oleh China, yang mengincar kekayaan dasar laut kita, yaitu minyak bumi,” tegas Surya.

AspekArti StrategisAncaman
PerikananSumber kekayaan laut NatunaPenangkapan ikan ilegal
Minyak dan gasCadangan energi bawah lautKlaim maritim bertumpang tindih
Jalur perdaganganMendukung aktivitas ekonomiRivalitas negara besar

Stabilitas Kawasan dan Ekonomi Nasional

Kepala Pusat Kajian Maritim Seskoal Laksamana Pertama TNI Salim menilai Laut China Selatan tidak tepat dilihat hanya sebagai aset atau ancaman. Dalam seminar Forum Sinologi Indonesia di Jakarta pada Kamis (24/7), ia menyebut kawasan itu penting bagi diplomasi dan ekonomi maritim Indonesia.

Menurut Salim, kondisi yang stabil akan memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas itu juga dapat mendukung cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Namun, Salim mengingatkan bahwa ancaman dapat meningkat bila Indonesia tidak memiliki kemampuan memadai dalam menjaga kepentingannya. “Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim,” katanya.

Kerja Sama Tetap Memerlukan Batas Tegas

Pemerhati politik China dari STF Driyarkara, Dr. Klaus Heinrich Raditio, memandang pemerintah saat ini melihat Natuna sebagai peluang kerja sama ekonomi yang pragmatis. Meski demikian, ia menekankan kerja sama tidak boleh mengurangi pengakuan atas hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia.

Surya mendorong Indonesia tetap menggunakan UNCLOS dan putusan arbitrase internasional tahun 2016 sebagai dasar hukum. Putusan tersebut menolak dasar hukum klaim China di sebagian besar Laut China Selatan.

Penguatan kehadiran aparat, modernisasi alat utama sistem senjata maritim, dan koordinasi antarinstansi menjadi langkah yang didorong. Ple Priatna juga mengusulkan pembahasan mekanisme kompensasi bersama ASEAN untuk kerugian ekonomi akibat aktivitas ilegal.

Ketua Forum Sinologi Indonesia Johanes Herlijanto menilai isu ini akan tetap menjadi tantangan utama dalam hubungan Indonesia dan China. Peluang ekonomi di Natuna, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pengakuan terhadap kedaulatan serta hak berdaulat Indonesia.

Baca Juga