Sekitar empat dari lima anak yang disurvei Forum Anak Jawa Tengah lebih memilih teman untuk mencurahkan masalah. Temuan yang melibatkan lebih dari 20.000 responden itu menjadi sinyal bahwa kehadiran orang tua sebagai tempat berbagi belum dirasakan secara merata.
Hanya sekitar 20% responden menyatakan terbuka kepada orang tua. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memandang kesenjangan itu sebagai alasan untuk memperkuat peran keluarga.
“Tema ini penting melihat dari semakin tingginya angka kekerasan terhadap anak. Dan kami melihat ini pondasi utamanya ada di keluarga,” kata Arifah saat konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional ke-42. Tema yang diusung adalah “Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa”.
Ruang aman perlu hadir di berbagai tempat
Arifah menilai keluarga harus memberi rasa aman dan nyaman agar anak berani menyampaikan persoalannya. Ia mempertanyakan penyebab anak tidak memiliki cukup waktu maupun kesempatan untuk berbicara dengan orang tua.
Namun, penguatan Perlindungan Anak tidak berhenti pada lingkungan rumah. Satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital juga perlu menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Anak yang jumlahnya sekitar sepertiga penduduk Indonesia dipandang sebagai aset strategis bagi masa depan bangsa. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat diperlukan untuk mendukung kebutuhan dan perlindungan mereka.
Kementerian PPPA menjalankan sinergi lintas lembaga melalui gerakan nasional ruang aman dan nyaman untuk anak. Gerakan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Regulasi dan program yang terhubung dalam gerakan ini mencakup Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring serta PPD Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Di bidang pendidikan, pemerintah memasukkan Keputusan Menteri Agama tentang Pesantren dan Madrasah Ramah Anak serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman.
Kegiatan HAN menjangkau anak yang memerlukan perhatian khusus
Sejak 2025, pelaksanaan Hari Anak Nasional 2026 menggunakan konsep desentralisasi. Pola ini memungkinkan kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan desa mengadakan kegiatan ramah anak.
Beritasatu.com melaporkan Kampanye BERLIAN atau Bersama Lindungi Anak-Anak Kita masuk dalam rangkaian HAN 2026. Agenda lain meliputi lokakarya Forum Anak di berbagai tingkatan dan KEMUDI sebagai saluran aspirasi anak kepada kementerian serta lembaga.
| Kegiatan | Sasaran atau Isi Agenda | Waktu dan Lokasi |
|---|---|---|
| Puncak HAN ke-42 | Permainan tradisional berbasis kearifan lokal bersama SERUNI | 23 Juli 2026, Kepulauan Riau |
| Festival Budaya Anak Indonesia | Bagian dari puncak HAN ke-42 | 23 Juli 2026, Universitas Indonesia |
| Rekreasi ke Dunia Fantasi | Anak-anak dalam rangkaian HAN | 25 Juli 2026 |
| Kunjungan ke Istana Negara | 150 anak jalanan, pemulung, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus | 30 Juli 2026 |
Program Jelajah Sapa akan mendatangi Bantar Gebang, yayasan penampungan korban tindak pidana perdagangan orang, serta anak-anak penyandang disabilitas. Kegiatan ini memberi perhatian kepada kelompok anak yang membutuhkan dukungan khusus.
Rangkaian HAN tidak dimaksudkan semata sebagai agenda tahunan. Penekanan utamanya tetap pada terbentuknya Ruang Aman Anak, terutama di keluarga, agar anak memiliki tempat pertama untuk didengar dan dilindungi.






