Di Tengah Gaza yang Hancur, Israel Izinkan ISF Masuk dengan Syarat yang Sangat Ketat

Israel disebut mengizinkan Pasukan Stabilisasi Internasional atau ISF memasuki Gaza ketika wilayah itu masih berada dalam tekanan kemanusiaan dan keamanan yang berat. Izin tersebut tidak bersifat menyeluruh karena setiap kontingen dari negara peserta harus lebih dahulu disetujui secara individual oleh Israel.

Syarat itu membuat peluang pengerahan pasukan internasional tetap bergantung pada keputusan Israel dari satu negara ke negara lain. Belum ada kepastian mengenai waktu kedatangan ISF ataupun jadwal penerbitan izin untuk kontingen yang akan bergabung.

Sebagian besar Gaza telah rusak akibat operasi militer Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari 75.000 warga Palestina dilaporkan tewas, sedangkan ribuan fasilitas sipil mengalami kerusakan.

Jutaan warga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka dan sebagian bertahan di tenda-tenda darurat. Situasi tersebut menjadi latar bagi rencana pembentukan pasukan internasional yang ditujukan untuk mendukung stabilisasi wilayah.

Kerangka Hukum untuk Misi Awal

Seorang pejabat Israel menyebut kabinet keamanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui kerangka hukum masuknya ISF pada Minggu (26/7). Reuters yang dikutip CNN Indonesia melaporkan bahwa misi awal pasukan tersebut dapat melibatkan sekitar 200 personel.

Personel ISF disebut dapat berasal dari negara-negara yang dianggap bersahabat dengan Israel, termasuk Uganda dan Maroko. Pasukan itu direncanakan ditempatkan di area Gaza yang berada di luar kendali Israel.

PihakWilayah atau KondisiSikap atau Rencana
IsraelMenguasai sekitar 64 persen GazaIngin memperluas kendali hingga 70 persen
HamasMenguasai jalur pesisir sempit dengan hampir 2 juta pendudukMenolak melucuti senjata
ISFMisi awal sekitar 200 anggotaDirencanakan di area luar kendali Israel

Israel mengendalikan sekitar 64 persen wilayah Gaza, sementara Hamas menguasai jalur pesisir sempit yang dihuni hampir 2 juta orang. Israel menyatakan ingin memperluas area kendalinya hingga 70 persen wilayah Gaza.

Di tengah pembagian kendali tersebut, penempatan ISF diproyeksikan berada di luar area yang dikuasai Israel. Mekanisme persetujuan per kontingen menunjukkan akses keamanan tetap berada dalam pengawasan ketat Israel.

Demiliterisasi Menjadi Titik Sengketa

Hamas hingga kini menolak melucuti senjata, meskipun demiliterisasi menjadi salah satu tujuan dalam kerangka stabilisasi Gaza. Penolakan itu membuat proses yang melibatkan pasukan internasional dan transisi politik menghadapi hambatan besar.

Utusan Dewan Perdamaian Amerika Serikat untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menyatakan keputusan Israel penting bagi kerangka yang telah disepakati. Ia menilai ISF diperlukan untuk mendukung stabilisasi, demiliterisasi, serta peralihan menuju pemerintahan Palestina.

“Ini adalah bagian penting dari kerangka kerja yang disepakati untuk menstabilkan Gaza, mendukung demiliterisasi, dan memungkinkan transisi menuju pemerintahan transisi Palestina yang efektif di bawah NCAG [Pemerintahan sipil Palestina],” kata Mladenov. NCAG disebut sebagai pemerintahan sipil Palestina dalam skema transisi tersebut.

Rencana Perdamaian Belum Berjalan Penuh

Rencana perdamaian Gaza sebelumnya ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah Israel dan Hamas mencapai kesepakatan gencatan senjata tahun lalu. Rencana itu mencakup penambahan bantuan kemanusiaan, pemerintahan sipil oleh teknokrat Palestina, penyerahan senjata Hamas, dan penarikan pasukan Israel.

Pelaksanaan rencana tersebut kemudian terhenti, sementara Komite Nasional untuk Administrasi Gaza masih berada di luar Gaza. Dewan Perdamaian atau BoP dirancang sebagai otoritas internasional yang mengawasi pelaksanaan kerangka perdamaian, termasuk pengaturan pasukan keamanan.

BoP juga berencana membangun zona kemanusiaan percontohan sebagai langkah awal untuk menghidupkan kembali agenda yang tertunda. Dalam konteks itu, masuknya ISF dapat menjadi bagian penting dari upaya stabilisasi, meski keberadaan setiap kontingen tetap menunggu persetujuan Israel.

Baca Juga