Hanya beberapa baris dalam naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang menegaskan lepasnya Indonesia dari penjajahan. Teks itu dibacakan pada 17 Agustus 1945 dan hingga kini terus dikumandangkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
Di balik rumusannya yang ringkas, naskah tersebut lahir dari perbedaan pandangan, perundingan dini hari, dan penyempurnaan pada tahap pengetikan. Setiap proses itu membentuk dokumen yang kemudian dikenal sebagai pernyataan resmi kemerdekaan Indonesia.
Isi Pernyataan Kemerdekaan
Kalimat pembuka menyatakan kemerdekaan Indonesia atas nama bangsa Indonesia. Setelah itu, naskah memuat ketentuan tentang pemindahan kekuasaan yang harus dilaksanakan dengan cara saksama dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Teks ketikan memakai ejaan yang digunakan pada 1945. Soekarno dan Mohammad Hatta tercantum sebagai penandatangan di bawah frasa “Atas nama bangsa Indonesia”.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Isi yang singkat tidak berarti proses penyusunannya sederhana. Rumusan itu disusun oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebelum kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik.
Draf dan Versi yang Dikenal Luas
Naskah tulisan tangan hasil perumusan memiliki sejumlah perbedaan dibanding versi ketikan. Sayuti Melik melakukan penyesuaian kata dan format sebelum naskah dipakai sebagai dokumen resmi.
| Bagian yang Dirumuskan | Penyesuaian pada Ketikan |
|---|---|
| “hal” | “hal-hal” |
| “tempoh” | “tempo” |
| “wakil2 bangsa Indonesia” | “Atas nama bangsa Indonesia” |
| “Djakarta 17-08-05” | “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” |
Selain mengubah beberapa penulisan, naskah ketikan mencantumkan nama jelas Soekarno dan Hatta. Penyesuaian ini tidak mengubah pokok pernyataan kemerdekaan, tetapi membedakan bentuknya dari draf awal.
Perubahan frasa “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia” menjadi salah satu bagian penting dalam bentuk akhir dokumen. Rumusan tersebut sekaligus mengaitkan tanda tangan Soekarno-Hatta dengan bangsa Indonesia.
Jalan Panjang dalam Waktu Singkat
Situasi menjelang proklamasi berubah setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945. Sutan Syahrir memperoleh kabar itu melalui siaran radio BBC.
Kabar kekalahan Jepang kemudian disampaikan kepada Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Golongan muda terdorong untuk menuntut agar kemerdekaan segera diproklamasikan.
Golongan tua tidak langsung menerima desakan tersebut karena ingin menunggu kepastian resmi dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Perbedaan ini berujung pada tindakan golongan muda yang dipimpin Chairul Saleh pada 15 Agustus 1945.
Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok agar terhindar dari intervensi Jepang. Achmad Soebardjo kemudian memberi jaminan bahwa proklamasi akan segera diusahakan, sehingga ketegangan dapat mereda.
Perundingan Menjelang Pagi
Rombongan kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 dan menemui Laksamana Maeda. Kediaman Maeda lalu digunakan untuk perundingan antara golongan muda dan golongan tua.
Perumusan dimulai pada pukul 03.00 WIB, 17 Agustus 1945, oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Proses itu disaksikan oleh Soediro, Sayuti Melik, serta tokoh lainnya.
Sesudah naskah selesai diketik, para peserta membahas penandatangan dokumen. Usulan seluruh peserta rapat untuk ikut menandatangani akhirnya tidak menjadi keputusan.
Soekarno dan Hatta disepakati sebagai penandatangan atas nama bangsa Indonesia. Keputusan itu menjadi bagian penting dari Sejarah Proklamasi yang mengantar rumusan singkat tersebut menjadi dokumen bersejarah.






