Insentif kendaraan listrik pada 2026 dipastikan tidak diarahkan untuk seluruh merek secara setara. Pemerintah akan menempatkan mobil dan motor elektrik nasional sebagai prioritas utama dalam penyaluran bantuan.
Arah baru tersebut membuat insentif berperan lebih luas daripada sekadar mendorong pembelian kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah ingin menggunakan kebijakan itu untuk memperkuat produsen dan rantai pasok industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema insentif akan dikaitkan dengan pengembangan kendaraan nasional. Mekanisme detailnya masih dimatangkan melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
“Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional. Atau motor nasional,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Ucapan tersebut menunjukkan bahwa identitas nasional produk akan menjadi salah satu pertimbangan penting.
Posisi Merek Asing Belum Menjadi Fokus
Airlangga juga mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan insentif bagi merek asing yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Ia menjawab, “Mobil dan motor elektrik nasional, ya.”
Penegasan itu memperlihatkan fokus pemerintah pada penguatan kemampuan produksi domestik. Kebijakan insentif diharapkan mendukung ekosistem kendaraan listrik Indonesia agar lebih kompetitif.
Program insentif sendiri tetap disiapkan untuk 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan kuota 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik.
| Jenis Kendaraan | Kuota 2026 | Ketentuan Saat Ini |
|---|---|---|
| Mobil listrik | 100.000 unit | Nilai bantuan dan mekanisme belum ditetapkan |
| Motor listrik | 100.000 unit | Bantuan diperkirakan Rp5 juta per unit |
Nilai bantuan untuk pembelian mobil listrik masih menunggu keputusan final. Untuk motor listrik, perkiraan insentif Rp5 juta per unit juga belum menjadi ketetapan akhir pemerintah.
Subsidi Dapat Dialihkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik tetap ada. Akan tetapi, penyalurannya dapat dibatasi kepada perusahaan tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Skema tersebut terutama disampaikan Purbaya dalam konteks motor listrik. “Motor listrik masih ada insentif, nanti tetapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujarnya.
Artinya, calon pembeli belum dapat memastikan merek atau produk yang akan menerima fasilitas tersebut. Pemerintah masih mengevaluasi perusahaan yang menjadi sasaran kebijakan dan menyusun tata cara penyalurannya.
Purbaya mengatakan pemerintah menunggu masukan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta CTO Danantara Sigit Puji Santosa. Kedua pihak diminta memberi arah mengenai tujuan penyaluran subsidi.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit, karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” kata Purbaya. Menurut Suara.com, proses lintas lembaga itu mencakup penentuan perusahaan penerima, nilai bantuan, dan persyaratan program.
Dengan skema yang lebih selektif, insentif 2026 akan menjadi bagian dari strategi industri pemerintah. Ketentuan finalnya akan menentukan seberapa besar manfaat program bagi pengembangan mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.






