Saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) cenderung stagnan dalam satu bulan terakhir, tetapi tetap masuk daftar penghentian sementara perdagangan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). INCF dihentikan bersamaan dengan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Black Diamond Resources Tbk (COAL).
Perbedaan pergerakan ketiganya menegaskan bahwa pengawasan BEI tidak hanya menyoroti saham yang mencatat lonjakan tajam dalam waktu singkat. Bursa mencermati pergerakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar pada masing-masing saham.
Suspensi mulai berlaku pada sesi I perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. Kebijakan tersebut membuat investor tidak dapat mengabaikan catatan harga jangka pendek maupun perubahan harga sejak awal tahun.
INCF masih mencatat pelemahan 23% sejak awal tahun meskipun pergerakan bulanannya relatif datar. Sebaliknya, MDIA melonjak 300% dalam sebulan dan sudah menguat 218% sejak awal tahun.
Kontras Pergerakan Harga
COAL juga mencatat penguatan dalam sebulan terakhir, namun posisinya secara tahunan masih tertekan. Saham tersebut naik 40,9% dalam sebulan, tetapi turun 63,9% sejak awal tahun.
| Saham | Pergerakan 1 Bulan | Pergerakan Sejak Awal Tahun |
|---|---|---|
| INCF | Cenderung stagnan | Turun 23% |
| MDIA | Naik 300% | Naik 218% |
| COAL | Naik 40,9% | Turun 63,9% |
Data Stockbit menunjukkan tiga pola harga yang berbeda pada saham-saham yang terkena penghentian sementara itu. MDIA memimpin kenaikan, COAL pulih secara bulanan di tengah pelemahan tahunan, sedangkan INCF bergerak stagnan dalam sebulan.
Dengan demikian, daftar suspensi tersebut tidak menggambarkan satu pola harga yang seragam. Perhatian BEI tertuju pada akumulasi pergerakan harga yang berada dalam pengawasannya.
BEI Minta Investor Cermati Keterbukaan Informasi
BEI menyebut penghentian sementara perdagangan sebagai langkah pendinginan agar investor dapat menilai informasi secara lebih matang. Kebijakan itu menyasar pemegang saham maupun calon investor yang sedang mempertimbangkan transaksi.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan alasan tersebut dalam keterbukaan informasi. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” kata Yulianto.
Investor diminta memperhatikan seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan. Hal itu berlaku bagi pihak yang telah memiliki saham MDIA, COAL, atau INCF.
Selama perdagangan masih dihentikan sementara, informasi resmi emiten menjadi fokus penting bagi pasar. BEI menilai langkah itu sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pemegang saham dan calon investor.






