Pemerintah ingin menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil melalui perluasan penggunaan bioetanol. Strateginya adalah menerapkan bensin E20 secara nasional pada 2029, dengan kandungan etanol mencapai 20 persen.
Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyebut perlunya pembangunan minimal 30 pabrik bioetanol baru. Kebutuhan investasi itu dapat meningkat hingga 50 pabrik.
Program E20 tidak hanya menyangkut pencampuran bahan bakar di tingkat hilir. Pemerintah juga mengaitkannya dengan penguatan ketahanan energi, hilirisasi industri, dan pembukaan saluran ekonomi bagi petani lokal.
Pasokan pertanian menjadi penentu
Tebu dan singkong menjadi bahan baku utama yang disiapkan untuk mendukung produksi etanol. Pemerintah turut merencanakan pemanfaatan proyek lumbung pangan di Papua untuk memasok molase atau tetes tebu.
Ketersediaan bahan baku dalam volume besar dibutuhkan karena target E20 jauh melampaui penggunaan saat ini. Campuran bioetanol pada bensin yang telah beredar masih berada di tingkat E5 dan belum menjangkau seluruh wilayah.
Prabowo menilai pembangunan pabrik bioetanol dapat membuat nilai ekonomi lebih dekat dengan petani. Dana yang sebelumnya digunakan untuk impor bahan bakar diharapkan dapat berputar di dalam negeri melalui industri ini.
| Komponen | Kondisi saat ini | Rencana pemerintah |
|---|---|---|
| Campuran etanol | E5 terbatas | E20 nasional pada 2029 |
| Pabrik bioetanol | Disebut baru 1 pabrik | Tambahan 30 sampai 50 pabrik |
| Bahan baku | Tebu dan singkong | Termasuk molase dari Papua |
Produk E5 masih terbatas
Pertamax Green 95 merupakan produk bensin E5 yang sudah dipasarkan Pertamina. Produk tersebut tersedia di 170 SPBU di Jakarta dan Jawa Timur.
Per 1 Agustus 2026, harga Pertamax Green 95 tercatat Rp16.600 per liter. CEO Pertamina New & Renewable Energy, John Anis, mengatakan perusahaan ingin berkontribusi dalam pengembangan bioenergi dan mengejar sasaran E20.
Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar BBN bioetanol murni periode Agustus 2026 sebesar Rp11.695 per liter. Informasi itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @djebtke.
Regulasi memperluas penggunaan BBN
Pemerintah telah memperkuat dasar hukum penggunaan bahan bakar nabati melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 dan mengatur kewajiban pencampuran BBN oleh badan usaha BBM.
Kewajiban itu mencakup lima kategori, yaitu biodiesel subsidi, biodiesel nonsubsidi, bioetanol, diesel biohidrokarbon, dan bioavtur untuk penerbangan. Aturan tersebut menjadi payung perluasan energi nabati pada berbagai jenis bahan bakar.
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, menyampaikan target E20 dalam acara MINDialogue di Jakarta, Rabu (12/8/2026). “Kami berharap dapat menerapkan campuran etanol 20 persen pada tahun 2029,” ujar Elen.
Prabowo membandingkan target Indonesia dengan negara yang telah memakai etanol lebih tinggi. “India sudah E20, India sudah E20, Brasil sudah E100. Masa Indonesia gak bisa, Indonesia bisa kan? bisa? bisa,” katanya.
Di tengah agenda transisi ini, pemerintah menyatakan harga BBM bersubsidi tetap dijaga. Menurut Elen, Presiden menjamin harga solar dan Pertalite tidak berubah hingga akhir tahun.






