Dugaan Narkoba Menyeret 8 Polisi, Bareskrim Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel

Dugaan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kini didalami Bareskrim Polri. Delapan personel kepolisian diamankan, termasuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.

Pengamanan tersebut menunjukkan pendalaman perkara menyasar lebih dari satu pihak dalam lingkungan kepolisian. Meski demikian, penyidik belum mengungkap peran dan identitas rinci seluruh personel yang diperiksa.

Dugaan yang Menjadi Fokus Penyidikan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Unsur dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika juga termasuk dalam pendalaman.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” kata Eko. Keterangan tersebut merupakan penjelasan awal Bareskrim mengenai cakupan perkara yang tengah dikembangkan.

Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Karena prosesnya belum selesai, Bareskrim belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun langkah hukum berikutnya.

Siapa Saja yang Diamankan

Delapan personel yang diamankan berasal dari Polres Tangerang Selatan dan Polda Aceh. Kelompok terbesar berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

PersonelJumlahKeterangan
AKP Pardiman1 orangKasat Narkoba Polres Tangerang Selatan
Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan6 orangTurut diamankan
Anggota Polda Aceh1 orangTurut diamankan

AKP Pardiman menjadi satu-satunya nama yang disebut secara terbuka dalam keterangan awal. Enam anggota satuannya dan satu anggota Polda Aceh belum diperinci identitas maupun keterkaitannya dalam perkara.

Tim Bareskrim Pimpin Operasi

Menurut Eko, operasi dilaksanakan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kombes Kevin Leleury.

Eko membenarkan bahwa tim gabungan itu menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Senin, 27 Juli 2026.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko. Bareskrim belum menjelaskan kronologi lengkap sebelum pengamanan dilakukan.

Menunggu Penjelasan Lanjutan

VIVA menyebut pendalaman terhadap pihak terkait masih berlangsung. Penyidik masih mengembangkan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi ini.

Belum ada informasi resmi mengenai status hukum kedelapan personel yang diamankan. Publik masih menunggu penjelasan Bareskrim mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga