Dari Tempat Sampah ke Arsip Negara, Jejak Draf Proklamasi Tulisan Soekarno

Draf Proklamasi tulisan tangan Soekarno kini tersimpan sebagai arsip negara, meski dahulu sempat berakhir di tempat sampah. Lembaran itu dapat bertahan karena BM Diah membawanya setelah Sayuti Melik selesai mengetik teks Proklamasi.

Dokumen tersebut disimpan BM Diah selama 47 tahun sebelum diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada 1992. Penyerahan dilakukan melalui Presiden Soeharto.

Dokumen yang Kini Dijaga Khusus

Setelah masuk pengelolaan negara, naskah itu ditempatkan di Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Suhu penyimpanannya dijaga sekitar 18 hingga 20 derajat Celsius.

Perawatan khusus diperlukan karena lembaran tersebut merupakan draf asli tulisan tangan Bung Karno. Naskah ini menjadi bukti proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Keberadaan draf tulisan tangan perlu dibedakan dari naskah ketikan yang kemudian ditandatangani Soekarno dan Hatta. Versi ketikan itu dibuat oleh Sayuti Melik atas permintaan Soekarno.

Mengapa Draf Itu Dibuang

Setelah pengetikan selesai, Sayuti Melik meremas draf tulisan tangan Soekarno dan membuangnya. Ia menganggap naskah tersebut tidak lagi diperlukan karena teks ketikan sudah tersedia.

Andaryoko Wisnuprabu menjelaskan bahwa draf itu sempat berada di tempat sampah setelah proses pengetikan rampung. BM Diah yang menyaksikan peristiwa tersebut kemudian memutuskan mengambilnya.

Tindakan itu membuat BM Diah menjadi tokoh penting dalam penyelamatan dokumen tersebut. Draf yang semula dianggap tak lagi digunakan kemudian tersimpan hingga puluhan tahun.

Perumusan Berlangsung hingga Dini Hari

Draf itu lahir dari perumusan teks Proklamasi di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, perwira Angkatan Laut Jepang. Proses dimulai pada 16 Agustus 1945 selepas pukul 23.00 WIB.

Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo menjadi tokoh utama dalam penyusunan naskah. Detikcom mencatat Sukarni, Sudiro, dan BM Diah turut menyaksikan perumusan tersebut.

TahapWaktuTokoh atau Hasil
Perumusan dimulai16 Agustus 1945 selepas 23.00 WIBSoekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo
Perumusan selesai17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIBDraf siap diketik ulang
Penyerahan kepada pemerintah1992BM Diah melalui Presiden Soeharto

Kalimat pertama dalam Naskah Proklamasi merupakan sumbangan Soekarno dan Achmad Soebardjo. Bagian tersebut disadur dari Pembukaan UUD 1945.

Kalimat penutup naskah menjadi gagasan Mohammad Hatta. Penyusunan teks itu selesai pada 17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB.

Sayuti Melik lalu mengetik ulang rumusan tulisan tangan tersebut untuk menjadi naskah yang ditandatangani Soekarno-Hatta. Sementara itu, draf yang dibuang justru bertahan sebagai saksi proses kelahiran teks Proklamasi.

Perjalanan dokumen dari tempat sampah hingga ruang penyimpanan ANRI menunjukkan nilai penting keputusan BM Diah pada saat itu. Naskah tersebut kini menjadi bagian dari arsip sejarah yang dijaga negara.

Baca Juga