Draf MoU Indonesia-Turki Sudah Dikirim, Jalan Baru bagi Pekerja Migran Terbuka

Indonesia telah mengirim draf MoU ketenagakerjaan kepada Turki untuk memperbarui kerja sama penempatan dan pelindungan tenaga kerja. Dokumen itu berpotensi menjadi pintu bagi pengelolaan mobilitas pekerja Indonesia yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Turki.

Meski demikian, penandatanganan belum memiliki waktu pasti karena pemerintah masih menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan bahwa jawaban mengenai jadwal penandatanganan menjadi tahap berikutnya yang dinantikan.

MoU tersebut disiapkan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki. Kedua pihak ingin menggunakan kerja sama itu untuk memperkuat pelindungan pekerja sekaligus memperluas peluang penempatan tenaga kerja kompeten.

AgendaPosisi Saat IniSasaran
Draf MoU ketenagakerjaanTelah disampaikan IndonesiaMenanti waktu penandatanganan dari Turki
Mobilitas tenaga kerjaDibahas kedua kementerianAman, efektif, dan berkelanjutan
Peluang penempatanDisesuaikan pasar kerja TurkiTenaga kerja Indonesia yang kompeten

Minat terhadap WNI Terus Bertambah

Prospek kerja sama ini didukung kenaikan permohonan izin kerja untuk warga negara Indonesia di Turki dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat IŞIKHAN menilai peningkatan itu mencerminkan kepercayaan terhadap mutu tenaga kerja Indonesia.

Vedat secara khusus menyinggung karakter pekerja Indonesia yang dikenal di negaranya. “Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat,” ujar Vedat.

Pemerintah Indonesia dan Turki kemudian berkomitmen mendorong mobilitas kerja yang memberi manfaat bagi kedua negara. Fokusnya adalah memperkuat koordinasi serta membuka penempatan pada sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja Indonesia.

Pertemuan di Jakarta

Pembicaraan mengenai MoU dan peluang penempatan berlangsung ketika Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Vedat di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu menempatkan isu pelindungan pekerja migran dan mobilitas tenaga kerja profesional sebagai pokok pembahasan.

Mukhtarudin mengatakan kementeriannya mengemban mandat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran secara menyeluruh. Ia memandang kunjungan delegasi Turki sebagai pengakuan atas posisi strategis Kementerian P2MI dalam penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

Menurut Mukhtarudin, Indonesia dan Turki mempunyai pandangan yang sejalan dalam mengatur perpindahan tenaga kerja lintas negara. Kerja sama yang dirancang tidak hanya mengejar manfaat ekonomi, tetapi juga mengedepankan pekerjaan layak serta penghormatan terhadap hak pekerja.

CNBC Indonesia melaporkan Mukhtarudin turut menyampaikan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki. Kunjungan itu direncanakan sebagai bagian dari penguatan persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian.

Hubungan Diplomatik sebagai Landasan

Vedat menyebut Indonesia sebagai negara sahabat dan saudara bagi Turki, juga mitra strategis yang penting di dunia Islam. Kedua negara telah terlibat dalam kerja sama di forum Organisasi Kerja Sama Islam, G20, dan MIKTA.

Ia menyampaikan selamat atas terbentuknya Kementerian P2MI dan berharap lembaga itu bermanfaat bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Vedat juga menilai hubungan Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi pedoman untuk memperkuat kerja sama mendatang.

Tahun ini menjadi momentum 76 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Turki, dengan ikatan historis yang disebut telah berjalan sekitar empat abad. Respons Turki atas draf MoU akan menjadi penentu bagi kelanjutan langkah konkret kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.

Baca Juga