Target Pasar Modal Kelas Dunia Mengemuka, Struktur BEI Akan Dievaluasi Menyeluruh

Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia diarahkan untuk membuka evaluasi menyeluruh terhadap cara kerja bursa, mulai dari kelembagaan hingga infrastruktur perdagangan. Pemerintah dan OJK menempatkan pembenahan itu sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing pasar modal Indonesia secara global.

Perubahan tersebut tidak hanya menyasar efisiensi operasional BEI. Agenda ini juga dikaitkan dengan perluasan akses pembiayaan bagi perusahaan rintisan dan pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk berkembang.

Arah Pasar Modal Berstandar Dunia

Presiden Prabowo Subianto telah menyinggung demutualisasi dalam pidato kenegaraan di DPR RI. Ia memandang pengembangan pasar modal sebagai langkah strategis untuk memperbesar skala bisnis pelaku usaha nasional.

Menurut Prabowo, pasar modal yang bertumbuh dapat memperkuat posisi Indonesia dalam kompetisi global. Penguatan ekosistem pembiayaan nasional juga dinilai penting untuk menyediakan ruang pertumbuhan bagi dunia usaha.

“Demutualisasi akan bawa pasar modal Indonesia ke standar dunia, dan menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” kata Prabowo. Pernyataan itu menunjukkan bahwa reformasi struktur bursa diposisikan sebagai bagian dari agenda ekonomi yang lebih luas.

Target tersebut bergantung pada kemampuan pasar untuk tetap berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, reformasi BEI tidak dipisahkan dari kebutuhan menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor.

Evaluasi dari Operasional hingga Infrastruktur

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan demutualisasi diharapkan memberi ruang lebih luas bagi BEI untuk melakukan pembenahan. Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Ruang evaluasi tersebut mencakup struktur kelembagaan, mekanisme operasional, dan kondisi keuangan bursa. Infrastruktur perdagangan beserta infrastruktur pendukung juga masuk dalam bagian yang akan diperhatikan.

“Dengan demutualisasi ini, Bursa Efek diharapkan punya ruang yang lebih luas tentunya, salah satu misalnya untuk meningkatkan efisiensi operasional,” kata Friderica. Ia menyebut kebijakan itu dapat membuka penilaian menyeluruh atas berbagai aspek kerja bursa.

Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan struktur pasar modal nasional yang tengah dimatangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah memberi bursa fleksibilitas lebih besar tanpa mengabaikan prinsip tata kelola.

Pengawasan Tetap Penuh

OJK menegaskan demutualisasi tidak akan mengurangi kewenangannya dalam mengatur dan mengawasi bursa efek. Regulator akan tetap menjalankan fungsi tersebut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan penuh dibutuhkan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor ritel serta pemegang saham minoritas. Penegasan itu juga berlaku jika saham BEI nantinya dimiliki pihak lain.

Friderica menyebut pihak yang dapat tercakup dalam ketentuan kepemilikan itu antara lain Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara. Namun, kemungkinan kepemilikan oleh entitas negara tetap harus sejalan dengan prinsip independensi bursa.

“Independensi bursa efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama,” ujar Friderica. Dengan dasar tersebut, Demutualisasi BEI diharapkan memperkuat Pasar Modal Indonesia sambil menjaga fungsi bursa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga