Defisit Hanya 0,91% PDB, Indonesia Pertahankan Status Layak Investasi dari S&P

Defisit anggaran Indonesia hingga akhir Juli 2026 berada pada level 0,91% terhadap produk domestik bruto. Posisi itu dicatat ketika S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit jangka panjang Indonesia pada BBB dengan outlook stabil.

Keputusan pada Juli 2026 menjaga status Indonesia sebagai negara layak investasi. Peringkat kredit jangka pendek Indonesia juga tidak berubah dan tetap berada pada A-2.

Fiskal Menopang Ketahanan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pendapatan negara tumbuh 21,3% hingga akhir Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja negara dalam periode itu juga naik 18,2%.

Pemerintah mengarahkan belanja untuk mempertahankan daya beli rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta menggerakkan ekonomi. Kenaikan belanja berlangsung dengan defisit yang menurut Prabowo tetap dijaga.

Indikator fiskal dan kreditPeriodeRealisasi
Peringkat kredit jangka panjangJuli 2026BBB, outlook stabil
Peringkat kredit jangka pendekJuli 2026A-2
Pendapatan negaraHingga akhir Juli 2026Tumbuh 21,3% tahunan
Belanja negaraHingga akhir Juli 2026Tumbuh 18,2%
Defisit APBNHingga akhir Juli 20260,91% terhadap PDB

Alasan S&P Mempertahankan Rating

S&P Global Ratings menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kokoh. Kebijakan makroekonomi yang berhati-hati dan beban utang yang relatif prudent serta berkelanjutan juga menjadi pertimbangan.

Penilaian itu menempatkan Peringkat Kredit Indonesia tetap dalam kelompok investment grade. Status tersebut menunjukkan kemampuan memenuhi kewajiban keuangan masih dipandang memadai oleh lembaga pemeringkat.

Outlook stabil menyertai peringkat BBB yang dipertahankan S&P. Keputusan itu disampaikan pemerintah sebagai sinyal positif di tengah lingkungan ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Pemusatan Pengelolaan Sumber Daya Alam

S&P turut menyoroti kebijakan pemerintah dalam memusatkan pengelolaan sumber daya alam. Langkah menutup kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral dinilai berpotensi memperbesar penerimaan negara dan devisa ekspor.

Prabowo menyebut penilaian positif juga berkaitan dengan peran Danantara serta potensi PT DSI. Kedua hal itu dikaitkan dengan upaya menangani underinvoicing dan transfer pricing, yang disebut Prabowo sebagai praktik penipuan.

Pernyataan Presiden

Prabowo memaparkan perkembangan tersebut saat memberikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pidato itu disampaikan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia mengatakan S&P mempertahankan rating Indonesia pada 13 Juli dan menegaskan bahwa pengakuan tersebut berasal dari lembaga internasional. “Dunia melihat dan memantau sikap kita,” kata Prabowo.

Pelaksanaan APBN 2026 hingga akhir Juli memperlihatkan pertumbuhan penerimaan dan belanja secara bersamaan. Pemerintah menghubungkan kondisi fiskal tersebut dengan fondasi ekonomi yang dinilai tetap kuat oleh S&P.

Baca Juga