Danantara dan Baznas menyatukan pengembangan koperasi masjid, koperasi santri, serta kewirausahaan santri dalam agenda ekonomi syariah. Kementerian Koperasi turut terlibat melalui nota kesepahaman yang menjadi dasar kerja sama antarlembaga tersebut.
Fokusnya adalah membawa ekonomi syariah ke kegiatan usaha yang dekat dengan masyarakat. Pelaku UMKM, komunitas masjid, dan santri menjadi kelompok yang diharapkan memperoleh manfaat dari pelaksanaan program.
Kolaborasi untuk Kegiatan Usaha yang Lebih Nyata
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Rosan Roeslani menilai penerapan ekonomi syariah perlu melampaui peningkatan kesadaran publik. Menurut dia, aktivitas ekonomi nasional perlu menjadi ruang bagi sistem tersebut untuk berkembang secara lebih luas.
Rosan yang juga menjabat CEO Danantara mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi itu berkaitan dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar.
“Karena mungkin pengetahuan atau awareness mengenai ekonomi syariah ini, masyarakat Indonesia kita ini juga perlu diperluas, tetapi yang paling penting adalah ya implementasinya,” kata Rosan di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026). Ia menyatakan manfaatnya diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Peran Masing-Masing Lembaga
| Lembaga | Kontribusi | Arah Utama |
|---|---|---|
| Danantara dan ekosistem BUMN | Menghubungkan program dengan ekosistem usaha dan keuangan | Bank, asuransi, dan lembaga keuangan syariah |
| Baznas | Menyiapkan 13 program penerapan | Pemberdayaan sosial dan usaha masyarakat |
| MES | Menyusun program lima tahun serta masukan kebijakan | Perluasan ekonomi syariah di berbagai daerah |
| Kementerian Koperasi | Menjadi pihak dalam nota kesepahaman | Penguatan kerja sama kelembagaan |
Ekosistem yang dapat dihubungkan dengan program mencakup bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lain. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan koperasi dan usaha kecil berbasis syariah di berbagai daerah.
Kerja sama dengan Baznas secara khusus mencakup pengembangan koperasi masjid dan koperasi santri. Pembentukan kewirausahaan santri juga menjadi bagian dari agenda agar pesantren memiliki basis kegiatan usaha yang lebih nyata.
Program Baznas Menjangkau Kebutuhan Dasar
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyebut lembaganya telah menyiapkan 13 program implementasi ekonomi syariah. Program tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penanganan bencana, beasiswa, dan pengembangan usaha kecil berbasis masjid serta koperasi.
Baznas juga memasukkan penyediaan penerangan dan air bersih bagi masyarakat miskin dalam agenda tersebut. Cakupan ini menunjukkan bahwa penerapan ekonomi syariah yang dirancang tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan usaha.
Masukan untuk Kebijakan Pemerintah
MES telah menyiapkan program kerja untuk lima tahun ke depan guna memperluas penggunaan dan pengembangan ekonomi syariah. Organisasi itu akan menghimpun masukan dari jaringan yang berada di seluruh provinsi hingga luar negeri.
Menurut laporan finance.detik.com, masukan tersebut akan digunakan untuk memberikan pandangan kepada pemerintah mengenai regulasi, kebijakan, dan aturan yang diperlukan. Dengan demikian, kerja sama Danantara, Baznas, MES, dan Kementerian Koperasi diarahkan pada pelaksanaan program sekaligus penguatan dukungan kebijakan.






