Polisi Telusuri Celah KLIA Setelah Pilot Malaysia Airlines Bawa 15 Paket Narkoba ke RI

Polisi Malaysia sedang menelusuri celah pemeriksaan di KLIA setelah seorang pilot Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia dengan 15 paket narkoba di dalam koper. Penyelidikan awal menyebut tersangka diduga bertindak sendiri dan tidak dibantu orang dalam bandara.

Kasus ini melibatkan Mohd Saufi bin Othman, pilot berusia 39 tahun yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026. Petugas menemukan total 26 kilogram narkoba yang mencakup 70.114 pil ekstasi dan metamfetamin.

Celah Pemeriksaan Masih Didalami

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia atau NCID, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan tidak ada indikasi kolusi di KLIA. Temuan itu didapat setelah tim khusus NCID yang dikirim ke Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Dia bertindak seorang diri dalam melewati pemeriksaan keamanan,” kata Hussein dalam keterangan kepada BuletinTV3 yang dikutip New Straits Times.

Meski tidak menemukan jejak keterlibatan internal, kepolisian belum menutup penyelidikan terkait proses pemeriksaan keamanan. Rincian tentang cara tersangka diduga menghindari deteksi belum dipublikasikan karena perkara masih dikembangkan.

Fokus penyidik mencakup jalur perjalanan tersangka sebelum tiba di Indonesia serta mekanisme yang memungkinkan koper berisi narkoba melewati pemeriksaan. Informasi teknis mengenai proses tersebut belum disampaikan kepada publik.

Data Penangkapan di Soekarno-Hatta

InformasiTemuanKeterangan
Nama tersangkaMohd Saufi bin Othman39 tahun
Lokasi penangkapanTerminal 3 Soekarno-Hatta28 Juli 2026
Paket barang bukti15 paket besarDi dalam koper
Total narkoba26 kilogram70.114 pil ekstasi dan metamfetamin

Penemuan itu menjadi dasar pengembangan perkara terhadap dugaan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Barang bukti yang ditemukan seluruhnya masih terkait dengan penyidikan yang melibatkan aparat di Indonesia dan Malaysia.

CNN Indonesia melaporkan tersangka diduga sudah dua kali membawa narkoba ke Indonesia. Ia juga disebut mendapat bayaran hingga Rp220 juta untuk aktivitas penyelundupan tersebut.

Informasi tentang Jaringan Internasional

Pemeriksaan di Jakarta tidak hanya membahas barang bukti dan perjalanan tersangka. Hussein menyebut tersangka memberikan informasi mengenai sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia, Indonesia, serta negara lain.

Keterangan tersebut akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kepolisian Malaysia berencana mendalami anggota jaringan dan aliran dana yang berkaitan dengan perdagangan narkoba.

Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengetahui hubungan tersangka dengan operasi sindikat domestik maupun lintas negara. Hingga kini, polisi belum membeberkan identitas pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain

Setelah ditangkap, Mohd Saufi menjalani tes urine yang hasilnya positif untuk tiga jenis narkotika. Zat yang terdeteksi adalah sabu, ekstasi, dan kokain.

Hasil tersebut menambah rangkaian fakta yang diperiksa bersama dugaan pengiriman narkoba lebih dari satu kali. Penyelidikan lanjutan tetap berfokus pada pola penyelundupan, jaringan yang terkait, dan aliran dana dalam perkara ini.

Baca Juga