Penyelidikan tewasnya dr Alex Cristo Loris kini mencakup pemeriksaan psikologi forensik. Polres Siak melibatkan ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau setelah menghimpun petunjuk dari saksi, barang bukti, dan telepon seluler korban.
Kajian tersebut menambah rangkaian pemeriksaan yang juga meliputi rekaman CCTV, autopsi, serta analisis laboratorium forensik. Polisi masih menunggu seluruh hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai perkara ini.
Kajian Psikologi Forensik Telah Dimulai
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Raja Kosmos, pemeriksaan psikologi forensik sudah berjalan. Metode yang digunakan meliputi wawancara kepada para saksi dan analisis terhadap barang bukti serta petunjuk lain.
“Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan analisis barang bukti serta petunjuk lainnya,” kata Raja Kosmos. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi yang telah dikumpulkan penyidik.
Polisi menggabungkan keterangan saksi dengan informasi yang diperoleh dari perangkat milik korban. Telepon seluler dr Alex telah dibuka secara manual dengan bantuan istri korban dan disaksikan oleh orang tua serta abang kandungnya.
Proses pembukaan perangkat itu dicatat dalam berita acara pemeriksaan. Sejumlah item dan aplikasi yang belum dapat dibuka lalu dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.
CCTV Menyusun Jalur Perjalanan Korban
Rekaman CCTV menjadi petunjuk visual yang digunakan untuk menelusuri pergerakan korban. Polisi mengamankan rekaman dari dua sumber yang mencakup perjalanan dr Alex sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi kejadian.
Rekaman tersebut dianalisis bersama informasi dari para saksi. Penyidik belum memaparkan hasil pencocokan karena pemeriksaan terhadap seluruh bukti masih berlanjut.
| Petunjuk yang Dikumpulkan | Penanganan Penyidik | Keterangan |
|---|---|---|
| Rekaman CCTV | Diamankan dari dua sumber | Merekam jalur korban dari rumah sakit |
| Telepon seluler | Dibuka manual dan sebagian data dikirim ke laboratorium | Masih didalami |
| Jenazah | Dikirim untuk autopsi | Memerlukan histopatologi dan toksikologi |
| Barang bukti lokasi | Dikirim ke laboratorium forensik | Hasil belum tersedia |
Autopsi Belum Memberi Hasil Akhir
Jenazah dr Alex telah dikirim untuk menjalani autopsi setelah ditemukan meninggal. Pemeriksaan itu masih membutuhkan tahapan histopatologi forensik dan toksikologi forensik.
Barang bukti dari lokasi penemuan jasad juga dikirim ke laboratorium forensik. Kepolisian belum mengumumkan hasil analisis atas jenazah maupun barang bukti tersebut.
Dr Alex merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Jasadnya ditemukan di semak-semak belakang RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Lingkup Pemeriksaan Saksi
Penyidik telah memeriksa petugas keamanan dan pegawai RSUD Tengku Rafian, selain dua dokter pembimbing residen anestesi dan seorang dokter residen anestesi. Istri korban juga telah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut.
Di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Riau, polisi menggali keterangan dari rekan sejawat, staf akademik, dan bagian keuangan. Dua rekan korban di Maluku, seorang bidan dan seorang dokter, turut dihubungi secara langsung.
Seluruh keterangan itu dipadukan dengan data digital, rekaman CCTV, dan hasil pemeriksaan forensik yang masih ditunggu. Polres Siak menyatakan penyelidikan akan terus didalami berdasarkan hasil dari setiap tahapan pemeriksaan.






