CCTV dan Delapan Saksi Jadi Dasar Penetapan 7 Tersangka Bentrokan Menteng

Rekaman CCTV dan keterangan delapan saksi menjadi bagian dari dasar penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Jalan Tambak, Menteng. Kasus ini mencakup dugaan perusakan gerobak pedagang nasi uduk serta penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Polda Metro Jaya menyatakan alat bukti lain juga dikumpulkan untuk mendalami keterlibatan para pihak. Penyidikan tetap berjalan meski tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tujuh Orang Terbagi dalam Dua Perkara

Penanganan hukum atas bentrokan tersebut tidak hanya berfokus pada satu dugaan tindak pidana. Polisi membagi perkara menjadi perusakan gerobak pedagang nasi uduk dan penganiayaan yang berujung kematian.

Empat orang berinisial GNA, AJL, TAM, dan EL menjadi tersangka perkara perusakan gerobak. Sementara itu, SK, AS, dan OR ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan.

Penanganan PerkaraInisial TersangkaJumlah
Perusakan gerobak pedagang nasi udukGNA, AJL, TAM, EL4 orang
Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggalSK, AS, OR3 orang

Perusakan gerobak pedagang nasi uduk diduga menjadi pemicu bentrokan antarkelompok di lokasi. Dalam rangkaian peristiwa yang sama, penganiayaan terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Bentrokan itu berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Kepolisian kemudian mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan para saksi dan bukti visual dari kamera pengawas.

Proses Hukum Diminta Dikawal Bersama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut proses penanganan perkara telah disepakati oleh kedua pihak yang terlibat. Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

Ia mengajak masyarakat mendukung proses hukum yang berlangsung secara profesional. Budi menegaskan polisi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

“Mari kita dukung bersama-sama bahwa penanganan perkara ini akan secara profesional dan transparan dan akuntabel,” ujar Budi. Kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pengamanan Tetap Diperkuat

Polda Metro Jaya masih melakukan pengamanan di sekitar Jalan Tambak dengan dukungan personel Kodam Jaya. Kehadiran aparat ditujukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Budi mengapresiasi dukungan TNI dalam pengamanan bersama kepolisian. Kolaborasi itu diarahkan agar kondisi kawasan tersebut tetap kondusif setelah bentrokan.

Aktivitas warga dan pelaku UMKM di sekitar lokasi disebut telah kembali normal. Namun, pemeriksaan saksi, penelusuran CCTV, dan pengumpulan alat bukti masih dilakukan untuk menuntaskan dua perkara tersebut.

Baca Juga