Harga buyback emas Antam meningkat Rp 15.000 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menjadi Rp 2.525.000 per gram. Kenaikan pembelian kembali ini terjadi ketika harga jual emas batangan masih lebih rendah daripada posisi pembukaan pekan.
Harga jual emas Antam pada Sabtu ditetapkan Rp 2.675.000 per gram. Posisi itu tercatat turun Rp 15.000 dibandingkan harga Rp 2.690.000 per gram pada Senin, 10 Agustus 2026.
Perbedaan arah harga jual dan buyback membuat pemilik maupun calon pembeli perlu melihat dua acuan tersebut secara terpisah. Harga buyback menjadi dasar nilai transaksi ketika emas batangan dijual kembali kepada Antam.
Nilai Buyback Dapat Terpotong Pajak
Penjualan kembali emas batangan kepada Antam senilai lebih dari Rp 10 juta dikenai PPh 22 Emas. Tarif pajaknya sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Potongan tersebut langsung mengurangi nilai buyback yang diterima penjual. Ketentuan pajak transaksi emas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Karena itu, harga buyback Rp 2.525.000 per gram bukan satu-satunya angka yang perlu diperhitungkan saat menjual emas. Penjual juga perlu memperhatikan nilai total transaksi untuk mengetahui penerapan pajaknya.
Harga Jual Bergerak dalam Rentang Lebar
Selama 10-15 Agustus, harga emas Antam bergerak antara Rp 2.664.000 hingga Rp 2.710.000 per gram. Rentang Rp 46.000 per gram itu memperlihatkan perubahan harian yang cukup tajam.
Harga tertinggi tercatat pada Selasa, 11 Agustus, ketika emas Antam mencapai Rp 2.710.000 per gram. Harga terendah muncul pada Jumat, 14 Agustus, setelah koreksi Rp 36.000 menjadi Rp 2.664.000 per gram.
| Hari | Harga per Gram | Pergerakan |
|---|---|---|
| Senin, 10 Agustus | Rp 2.690.000 | Stabil |
| Selasa, 11 Agustus | Rp 2.710.000 | Naik Rp 20.000 |
| Rabu, 12 Agustus | Rp 2.680.000 | Turun Rp 30.000 |
| Kamis, 13 Agustus | Rp 2.700.000 | Naik Rp 20.000 |
| Jumat, 14 Agustus | Rp 2.664.000 | Turun Rp 36.000 |
| Sabtu, 15 Agustus | Rp 2.675.000 | Naik Rp 11.000 |
Harga sempat naik Rp 20.000 pada Selasa dari posisi Senin. Kenaikan itu berbalik menjadi penurunan Rp 30.000 pada Rabu, sebelum harga kembali menguat Rp 20.000 pada Kamis.
Koreksi Jumat menjadi penurunan harian paling besar dalam periode tersebut. Kenaikan Rp 11.000 pada Sabtu hanya memulihkan sebagian harga dari posisi terendah sehari sebelumnya.
Perubahan ini menunjukkan bahwa harga jual emas dapat bergeser cepat dalam waktu singkat. Bagi pembeli, harga harian perlu diperiksa sebelum transaksi, sedangkan penjual perlu membandingkan harga buyback dengan dampak potongan pajak yang berlaku.






