Sebelum Membeli Obat Diet, BPOM Minta Publik Periksa Resep dan Peruntukannya

Sebelum membeli obat penurun berat badan, masyarakat diminta memastikan produk itu memang diperuntukkan bagi kebutuhannya dan mengikuti ketentuan yang berlaku. BPOM menekankan pentingnya memeriksa apakah obat tersebut memerlukan resep dokter.

Langkah ini diperlukan agar obat tidak diperoleh hanya berdasarkan dorongan promosi atau testimoni di media sosial. Keputusan penggunaan obat perlu didahului dengan pemeriksaan aturan pakai dan konsultasi dengan tenaga medis.

Resep Dokter Tidak Boleh Diabaikan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan obat yang mensyaratkan resep tidak seharusnya didapatkan secara otomatis. Ketentuan itu perlu diperhatikan sejak pengguna menemukan produk yang ditawarkan di berbagai kanal.

Ia juga menyoroti peran distributor dalam rantai perolehan obat. BPOM dapat menindak distributor apabila obat diperoleh dalam keadaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Sebab kalau dia mengambil dan mendapatkan itu biasanya distributornya kami hukum,” tegas Taruna. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda Health Corner bertajuk Kelola Obesitas Secara Aman, Waspada Produk Obat Abal-abal, Jumat (14/8/2026).

AspekPenekanan BPOM
Obat penurun berat badanPastikan produk memang diperuntukkan bagi pengguna.
Ketentuan penggunaanPeriksa aturan pakai sebelum menggunakan obat.
Resep dokterPastikan apakah obat harus diperoleh dengan resep.
Konsultasi medisBerkonsultasi sebelum memakai produk penurun berat badan.

Dokter Menjadi Rujukan Sebelum Menggunakan Obat

Taruna menyarankan masyarakat berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan obat penurun berat badan. Dokter gizi, dokter ahli penyakit dalam, dan dokter ahli diabetes menjadi pilihan tenaga medis yang disebutkan.

Konsultasi membantu pengguna memperoleh penjelasan mengenai penggunaan dan peruntukan produk. Hal itu penting karena informasi dari promosi singkat tidak selalu cukup untuk menjadi pertimbangan medis.

Perhatian BPOM muncul di tengah berkembangnya promosi produk kesehatan oleh influencer. Produk yang dipromosikan mencakup obat, kosmetik, dan makanan.

Menurut Taruna, terdapat kondisi ketika promosi semacam itu memuat klaim yang melampaui informasi yang semestinya. “Ada juga perkembangan di mana influencer mempromosikan produk-produk tertentu sehingga kadang overclaim berlebihan dan sebagainya,” katanya.

Review Bukan Dasar Tunggal Pengambilan Keputusan

BPOM tidak menyebut semua konten review di media sosial selalu salah. Namun, ulasan dari influencer perlu dilihat secara hati-hati karena pembuatnya belum tentu memiliki kompetensi menerangkan penggunaan obat.

Pengalaman pribadi dan materi promosi tidak dapat disamakan dengan informasi medis. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengandalkan review sebagai satu-satunya alasan memakai obat diet.

Pengawasan terhadap obat dan makanan juga dikaitkan dengan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025 tentang peran serta masyarakat. Regulasi tersebut menjadi relevan ketika konten produk kesehatan dapat menyebar luas dengan cepat.

Publik diharapkan teliti terhadap klaim produk yang muncul di ruang digital. Peruntukan obat, aturan resep, dan konsultasi dokter perlu menjadi pertimbangan utama sebelum penggunaan dimulai.

Baca Juga