Tekanan terhadap rupiah mendorong Bank Indonesia mengubah penekanan kebijakannya pada Juli 2026. Alih-alih kembali menaikkan BI-Rate, BI memperbesar insentif bagi investor asing agar modal portofolio masuk ke pasar keuangan domestik.
Rupiah sebelumnya sempat menembus Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni. Pada 22 Juli, kurs JISDOR mencatat rupiah ditutup di Rp17.909 per dolar AS atau stabil dari hari sebelumnya.
BI Menahan Suku Bunga
Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Juli 2026 memutuskan BI-Rate tetap 5,75%. Suku bunga deposit facility dipertahankan pada 4,75%, sementara lending facility tetap 6,5%.
Keputusan ini berbeda dari langkah BI pada Mei dan Juni yang menaikkan suku bunga acuan secara bertahap. Kenaikan tersebut ditempuh setelah BI-Rate lama bertahan pada 4,75% sejak September 2025.
| Waktu Keputusan | Perubahan BI-Rate | Level Akhir |
|---|---|---|
| Mei 2026 | Naik 50 basis poin | 5,25% |
| 9 Juni 2026 | Naik 25 basis poin | 5,50% |
| 18 Juni 2026 | Naik 25 basis poin | 5,75% |
| 21-22 Juli 2026 | Dipertahankan | 5,75% |
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan BI-Rate berpotensi menaikkan suku bunga di dalam negeri. Bank sentral kemudian memilih memperkuat insentif bagi peningkatan aliran portofolio asing.
“Atau, seperti yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI secara daring di Jakarta. Kebijakan itu diarahkan untuk menjaga daya tarik aset domestik tanpa menambah tekanan biaya dana.
Fasilitas Lindung Nilai Jadi Instrumen Utama
Insentif swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada BI dinaikkan dari 10% menjadi 12,5%. Sementara itu, insentif DNDF jual lindung nilai diperluas sebesar 15%.
| Instrumen | Insentif | Arah Kebijakan |
|---|---|---|
| Swap jual lindung nilai | 10% menjadi 12,5% | Menarik modal portofolio asing |
| DNDF jual lindung nilai | Diperluas 15% | Mendukung lindung nilai |
BI mengarahkan arus dana tersebut terutama ke SBN dan SRBI. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menilai insentif dapat menjaga ketertarikan investor asing meski yield SRBI tidak dinaikkan secara berarti.
Yield SRBI tenor satu tahun berada di kisaran 7,6% dan dipandang cenderung telah mencapai puncaknya. Karena itu, BI mengandalkan kombinasi insentif dan spread yang tetap menarik untuk mendatangkan dana baru.
Ruang Baru bagi Investor Asing
Strategi ini diperkuat melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM. Perbankan dengan kepemilikan SBN dan SRBI yang cukup besar diharapkan mengurangi outstanding dan lebih fokus menjalankan fungsi intermediasi.
Ruang kepemilikan yang berkurang dari perbankan itu diharapkan dapat diisi investor asing. Dana masuk melalui skema ini diharapkan benar-benar menjadi dana baru bagi pasar keuangan Indonesia.
Mediaindonesia.com melaporkan BI memandang insentif sebagai instrumen yang lebih efektif daripada tambahan kenaikan 25 basis poin. Pendekatan tersebut menempatkan aliran modal sebagai penyangga penting bagi stabilitas rupiah di tengah tekanan nilai tukar.






