NIK Dipakai Nomor Asing Bisa Terungkap, Kemkomdigi Siapkan Aplikasi Cek SIM

Pemilik Nomor Induk Kependudukan atau NIK nantinya dapat mengetahui bila identitasnya dipakai untuk mengaktifkan nomor seluler yang tidak dikenal. Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan aplikasi cek registrasi SIM untuk membuka akses pemeriksaan tersebut.

Melalui layanan ini, pelanggan dapat melihat seluruh nomor seluler yang tercatat menggunakan NIK atau identitas digital miliknya. Nomor yang tidak dikenali dapat diajukan untuk pencabutan registrasi atau unregister.

Kemkomdigi menargetkan aplikasi itu meluncur dalam waktu sekitar dua bulan. Pengembangannya melibatkan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN guna menjaga keamanan sistem dan perlindungan data pengguna.

Akses Pemeriksaan untuk Pemilik Identitas

Keberadaan aplikasi cek registrasi SIM memberi pemilik identitas jalur langsung untuk memeriksa keterkaitan NIK dengan nomor seluler aktif. Pengguna tidak hanya bergantung pada informasi dari operator ketika mencurigai adanya penyalahgunaan identitas.

Jika ditemukan nomor asing, pengajuan pencabutan registrasi dapat dilakukan melalui Kemkomdigi maupun operator seluler sesuai mekanisme yang tersedia. Langkah ini ditujukan agar nomor yang memakai identitas tanpa izin tidak terus aktif.

AspekKeterangan
LayananPemeriksaan nomor seluler yang terdaftar menggunakan NIK atau identitas digital pengguna
Temuan nomor asingPengguna dapat mengajukan pencabutan registrasi melalui Kemkomdigi atau operator seluler
Keamanan sistemPengembangan didukung BSSN untuk perlindungan sistem dan data pengguna

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan layanan tersebut diperuntukkan bagi pelanggan operator yang telah menjalani registrasi biometrik. Aplikasi ini diharapkan dapat mempersempit celah penyalahgunaan identitas dalam aktivasi kartu SIM.

Pemeriksaan mandiri menjadi penting karena satu NIK dapat terhubung dengan nomor yang tidak selalu diketahui pemiliknya. Visibilitas atas data registrasi memberi pengguna kesempatan merespons lebih cepat apabila ada penggunaan identitas yang mencurigakan.

Registrasi Biometrik Menjadi Lapisan Tambahan

Layanan pemeriksaan ini berjalan seiring penguatan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Metode tersebut diposisikan sebagai lapisan tambahan untuk meningkatkan kepastian dan keamanan data pelanggan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa hingga 22 Juli 2026 terdapat 10 juta pelanggan operator seluler yang telah menyelesaikan registrasi biometrik. Jumlah itu menunjukkan penerapan verifikasi biometrik telah menjangkau jutaan pengguna layanan seluler.

Menurut laporan Medcom.id, sistem biometrik dinilai membuat perlindungan data pelanggan semakin terjaga. Aplikasi pemeriksaan nantinya melengkapi sistem itu dengan kanal bagi pengguna untuk mendeteksi pemakaian NIK tanpa persetujuan.

Nomor yang Akan Diperjualbelikan Diawasi

Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap nomor seluler yang diduga diaktifkan untuk diperjualbelikan. Nomor yang terindikasi melanggar ketentuan akan dicabut status registrasinya agar tidak digunakan secara tidak semestinya.

Kemkomdigi bersama operator seluler akan meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur registrasi dan pentingnya menjaga data pribadi. Upaya tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih memahami cara melindungi NIK dari penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Fungsi utama aplikasi ini adalah memberi pemilik NIK kemampuan untuk mengetahui nomor seluler yang tercatat atas identitas mereka. Saat nomor asing ditemukan, pengguna dapat menempuh proses pencabutan registrasi melalui saluran yang disediakan pemerintah atau operator.

Baca Juga