Anggaran Transfer Daerah Naik 5,5%, Wilayah Bencana Ikut Masuk Prioritas

Pemerintah menaikkan rencana anggaran Transfer ke Daerah menjadi Rp 735 triliun untuk 2027. Kenaikan 5,5% dari outlook 2026 itu disertai prioritas bagi daerah ber-PAD rendah dan wilayah yang terdampak bencana.

Alokasi tersebut belum mencakup dana rekonstruksi. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan dukungan bagi daerah tertentu setelah memantau kondisi keuangannya secara berkala.

Selisih Anggaran dari Tahun Sebelumnya

PeriodeAnggaranKeteranganPerubahan
2026Rp 696,9 triliunOutlook
2027Rp 735 triliunRencana RAPBNNaik 5,5%

Nilai Rp 735 triliun menjadi rencana alokasi dalam RAPBN 2027. Sebelumnya, outlook anggaran transfer pada 2026 berada di level Rp 696,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. Acara itu berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pemantauan Bulanan untuk Kebutuhan Daerah

Purbaya menyatakan pemerintah akan memonitor kondisi keuangan pemerintah daerah dari bulan ke bulan. Langkah itu dilakukan untuk menilai kebutuhan tambahan anggaran di masing-masing wilayah.

“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” ujar Purbaya.

Dengan skema tersebut, alokasi Transfer ke Daerah bagi setiap wilayah masih dapat mengalami penyesuaian. Sumber tambahan anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan itu belum dirinci dalam pemaparan pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan angka final transfer keuangan daerah masih menunggu perhitungan Kementerian Keuangan. Kementerian Dalam Negeri akan memakai hasil perhitungan itu sebagai dasar untuk memberi masukan kepada pemerintah daerah.

Tito juga menyebut angka transfer keuangan daerah yang berada di kisaran Rp 725 triliun masih akan dilihat kembali. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam menetapkan arah prioritas.

Fokus pada PAD Rendah dan Daerah Bencana

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah rendah dinilai memerlukan perhatian agar memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat. Tambahan dukungan TKD secara nasional ditujukan untuk membantu percepatan perbaikan kondisi daerah tersebut.

Daerah terdampak bencana menjadi prioritas berikutnya dalam penyaluran tambahan dukungan fiskal. Tito menilai bantuan itu dapat mempercepat pemulihan wilayah, terutama ketika bencana memunculkan kebutuhan penanganan baru.

Besaran akhir dan distribusi anggaran untuk tiap daerah belum ditetapkan dalam pemaparan tersebut. Penyalurannya akan bergantung pada penghitungan Kementerian Keuangan serta hasil pemantauan atas kondisi fiskal di daerah.

Baca Juga