Dana Pendidikan Naik 13,9 Persen pada 2027, Kesejahteraan Guru Masih Menunggu

Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp820,9 triliun atau naik 13,9 persen dari tahun ini. Namun, peningkatan dana itu belum menjadi kepastian bagi kenaikan gaji guru.

Rencana penyesuaian pendapatan tenaga pendidik belum tercantum dalam penyusunan anggaran tahun depan. Pemerintah masih membuka kemungkinan tambahan hak finansial apabila kondisi fiskal memungkinkan.

Selisih Anggaran Mencapai Rp100,1 Triliun

Anggaran pendidikan tahun ini tercatat Rp720,8 triliun. Pada 2027, nilainya disiapkan meningkat Rp100,1 triliun menjadi Rp820,9 triliun.

PeriodeAnggaran PendidikanPerubahan
Tahun iniRp720,8 triliun
2027Rp820,9 triliunNaik 13,9 persen

Pagu tersebut dipaparkan dalam konferensi pers APBN dan Nota Keuangan 2027. Pemerintah mengarahkan dana itu untuk memperluas akses fasilitas pendidikan secara lebih merata.

Alokasi pendidikan juga akan mendukung pemenuhan hak pendidikan dasar. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung bertahap, selektif, dan afirmatif di seluruh wilayah Indonesia.

Program yang Mendapat Dukungan Dana

Program Indonesia Pintar atau PIP menjadi salah satu sasaran anggaran pendidikan 2027. Pemerintah juga menyiapkan dana bagi Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah turut menjadi prioritas penggunaan dana. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung pendidikan juga akan dibiayai melalui alokasi tersebut.

Pemerintah memasukkan pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA atau SUG ke dalam arah pembiayaan. Program Sekolah Rakyat juga termasuk dalam daftar program yang didukung.

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG turut diakomodasi dalam anggaran pendidikan. Program itu disiapkan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.

Belum Ada Keputusan untuk Gaji Guru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kenaikan gaji guru belum direncanakan dalam anggaran 2027. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.

“Belum, belum, belum direncanakan. Tapi bukan berarti nggak mungkin,” ujar Purbaya. Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait skema peningkatan pendapatan tenaga pendidik.

Menurut Purbaya, pemerintah dapat mempertimbangkan tambahan hak finansial guru apabila memiliki uang lebih. Kebijakan tersebut juga bergantung pada kebutuhan yang muncul selama tahun berjalan.

“Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan emang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” terang Purbaya. Pernyataan ini menunjukkan peluang penambahan pendapatan masih bersifat kondisional.

Kenaikan anggaran pendidikan pada 2027 terutama diarahkan ke bantuan peserta didik, pemerataan fasilitas, revitalisasi, dan program pembelajaran. Status kenaikan gaji guru tetap belum direncanakan sampai tersedia ruang fiskal serta kebutuhan yang dinilai mendesak.

Baca Juga