Amanda Manopo akan memulai langkah hukumnya dengan melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya. Laporan awal itu disebut hanya akan diarahkan kepada satu terlapor.
Pemilihan perkara tersebut sebagai fokus pertama menunjukkan Amanda memprioritaskan dugaan kasus yang sedang disiapkan bukti pendukungnya. Kerugian yang disebut dalam persoalan itu mencapai Rp3 miliar.
Setelah laporan awal berjalan, Amanda berencana melanjutkan penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Ia belum menyatakan ketiga perkara tersebut akan diproses dalam waktu bersamaan.
Tahapan perkara yang disiapkan
| Jenis perkara | Posisi dalam rencana hukum |
|---|---|
| Dugaan penggelapan dana perusahaan | Laporan pertama dengan satu terlapor |
| Dugaan pemalsuan tanda tangan | Akan ditindaklanjuti setelah laporan pertama |
| Dugaan pencemaran nama baik | Akan ditindaklanjuti setelah laporan pertama |
Sejumlah berkas dan bukti tambahan masih dilengkapi untuk memperkuat laporan dugaan penggelapan dana. Amanda berharap kepolisian dapat segera mengusut perkara yang menjadi prioritas tersebut.
Menurut Kompas.com, Amanda Manopo berada di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) bersama kuasa hukumnya. Kehadirannya terkait persiapan laporan resmi terhadap mantan karyawan yang disebut telah merugikannya.
Jalur hukum dipilih tanpa perdamaian
Amanda menegaskan tidak lagi membuka kesempatan untuk berdamai. Ia menginginkan proses hukum memberi efek jera kepada pihak yang diduga terlibat.
“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya,” kata Amanda.
Pernyataan itu mencerminkan keputusan Amanda untuk menyerahkan penanganan persoalan kepada kuasa hukum dan kepolisian. Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan pertanggungjawaban bagi oknum yang terlibat.
Kekhawatiran terhadap keluarga
Di luar dugaan kerugian dana, Amanda menyebut keselamatan dan keamanan anaknya turut memengaruhi sikapnya. Ia mengatakan dahulu masih memilih diam saat menjadi sasaran pembicaraan atau senggolan.
“Saya cuma lebih mikirin masalah anak aja sih ya. Pokoknya mungkin kalau dulu-dulu saya disenggol, saya diomongin apa segala macam saya diam,” ujar Amanda. Kini, ia merasa tidak dapat lagi mengambil sikap serupa ketika persoalan tersebut sudah melibatkan anak.
“Tapi kalau sekarang kalau udah bawa anak, mungkin sekarang udah nggak bisa diam,” lanjutnya. Pertimbangan tersebut menjadi alasan penting Amanda untuk melanjutkan proses pelaporan.
Amanda meminta doa agar seluruh tahapan laporan dapat berjalan lancar. Ia juga menyatakan keinginan agar pihak yang diduga terlibat dapat segera menjalani proses hukum dan dimintai pertanggungjawaban.
“Pokoknya doakan semoga perjalanannya lancar dan semoga oknum-oknum yang terlibat ini bisa kita penjarakan dengan secara cepat. Pengen banget melihat dia ada di dalam (sel tahanan),” ucapnya. Saat ini, dugaan penggelapan dana perusahaan tetap menjadi perkara utama yang dipersiapkan untuk dilaporkan.






