Sembilan kementerian dan lembaga membuka penerimaan Sekolah Kedinasan 2026 dengan pendaftaran daring pada 18–30 Agustus 2026. Peserta yang tidak lolos administrasi perlu memperhatikan masa sanggah yang hanya berlangsung pada 4–5 September.
Rangkaian penerimaan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Setelah pengumuman pascasanggah, peserta akan memasuki pembayaran PNBP, SKD CAT BKN, dan seleksi lanjutan sebelum kelulusan akhir diumumkan paling lambat dalam periode 1 November 2026.
Instansi yang terlibat terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Penerimaan juga dibuka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Pengumuman seleksi ditetapkan pada 15 Agustus 2026. Jadwal keseluruhan mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.
Masa Administrasi dan Sanggah
Seleksi administrasi berjalan bersamaan dengan masa pendaftaran, dari 18 Agustus sampai 1 September 2026. Hasil pemeriksaan administrasi diumumkan pada 2–3 September 2026.
Peserta dapat menyampaikan sanggahan pada 4–5 September. Instansi menjawab sanggahan dalam periode 4–6 September, kemudian hasil pascasanggah diumumkan pada 7–8 September.
| Tahap Administrasi | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran daring | 18–30 Agustus 2026 |
| Seleksi administrasi | 18 Agustus–1 September 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi | 2–3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4–5 September 2026 |
| Jawab sanggah | 4–6 September 2026 |
| Pengumuman pascasanggah | 7–8 September 2026 |
Penerbitan kode billing dan pembayaran PNBP dilakukan pada September 2026. Jadwal pembayaran yang lebih rinci tidak disebutkan dalam ketetapan, sehingga peserta perlu memeriksa pengumuman instansi yang dipilih.
Jadwal Tes hingga Kelulusan Akhir
SKD dengan sistem CAT BKN berlangsung pada 22 September sampai 7 Oktober 2026. Pengolahan nilai dijadwalkan 27 September–10 Oktober dan pengumuman hasil dilakukan bertahap pada 1–13 Oktober.
Peserta yang lolos SKD wajib mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11–28 Oktober. Setiap instansi akan mengumumkan kelulusan akhir pada rentang 21 Oktober hingga 1 November 2026.
| Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|
| SKD CAT BKN | 22 September–7 Oktober 2026 |
| Pengolahan nilai SKD | 27 September–10 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil SKD | 1–13 Oktober 2026 |
| Seleksi lanjutan non-CAT BKN | 11–28 Oktober 2026 |
| Pengumuman kelulusan akhir | 21 Oktober–1 November 2026 |
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan jadwal tersebut memberi kesempatan kepada calon peserta untuk melakukan persiapan. Ia juga mengingatkan peserta agar memerhatikan ketentuan yang ditetapkan masing-masing kementerian atau lembaga.
Rincian Penerimaan Poltekimipas
Salah satu instansi yang telah merinci penerimaannya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imipas. Poltekimipas membuka seleksi untuk lulusan SLTA/sederajat serta PNS internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
| Jalur Penerimaan | Formasi |
|---|---|
| Jalur umum dan afirmasi | 375 |
| PNS Kemenimipas | 30 |
| Total | 405 |
Program studi D4 yang tersedia adalah Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, dan Bimbingan Kemasyarakatan. Poltekimipas juga menawarkan Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Seleksi Poltekimipas menggunakan sistem gugur yang mencakup administrasi, SKD, dan tahapan lanjutan. Tahap lanjutan meliputi pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, serta keterampilan.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026 Dadan Gunawan menegaskan seluruh proses tidak dipungut biaya. Ia menyatakan kelulusan ditentukan oleh prestasi peserta sendiri, sedangkan janji kelulusan dari pihak tertentu merupakan penipuan.
Informasi dan tata cara pendaftaran Poltekimipas tersedia melalui catar.kemenimipas.go.id. Peserta juga dapat memantau pengumuman lewat akun resmi @catarimipas dan @catar.imipas.






