Dalam Mediasi di Batangtoru, Guru Minta Maaf atas Dugaan Cubitan Puluhan Kali kepada Siswa

Guru Pendidikan Agama Islam berinisial DS meminta maaf kepada para orang tua siswa dalam mediasi di Batangtoru, Tapanuli Selatan. Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul dugaan cubitan puluhan kali terhadap siswa yang belum hafal Asmaul Husna.

DS menyatakan tidak akan mengulangi tindakannya dan mengakui perbuatannya salah. Seorang siswa sebelumnya mengaku menerima cubitan hingga sekitar 80 kali.

Pengakuan Disampaikan dalam Forum Wali Murid

Mediasi berlangsung di Aula Hunian Sementara atau Huntara Garoga, Desa Napa, Batangtoru, pada Selasa (11/8/2026). Forum itu mempertemukan DS dengan para wali murid yang mempertanyakan dugaan hukuman fisik terhadap anak mereka.

Dalam pertemuan tersebut, DS menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menganiaya ataupun melakukan perundungan. Ia mengatakan tindakan itu dilakukan dengan maksud mendidik murid.

“Saya sebenarnya hanya ingin mendidik anak bapak ibu semua. Tidak ada niat saya sedikit pun membully, menganiaya,” ujar DS. Pernyataan itu muncul saat para orang tua menyampaikan keluhan mengenai kondisi fisik anak-anak mereka.

DS kemudian mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya tidak tepat. “Ini menjadi pembelajaran pertama dan terakhir kalinya. Saya mohon kepada bapak ibu agar berkenan hati untuk menerima kekhilafan saya. Saya akui tindakan saya ini sudah salah,” katanya.

Keluhan Berawal dari Kondisi Tubuh Siswa

Sebelum mediasi digelar, sejumlah orang tua menemukan luka dan lebam pada tubuh anak mereka. Bekas tersebut diduga berasal dari cubitan saat kegiatan belajar berlangsung.

Makruf Siregar, salah satu orang tua, mengatakan melihat tanda kemerahan dalam jumlah banyak ketika anaknya hendak mandi. Ia menyebut bekas cubitan itu tampak sebagai puluhan tanda merah di tubuh anaknya.

“Waktu itu, anak saya mau mandi ke pancur. Terus saya lihat ada banyak bekas luka lebam di tubuhnya. Ada puluhan cubitan merah,” kata Makruf. Temuan tersebut membuat wali murid meminta penjelasan mengenai dugaan hukuman yang dialami siswa.

Aspek PeristiwaKeterangan
Dugaan tindakanCubitan kepada siswa selama proses pembelajaran.
Jumlah yang diakui siswaHingga sekitar 80 kali cubitan.
Pemicu hukumanSiswa disebut tidak mampu menghafal Asmaul Husna.
Sikap guruMeminta maaf, mengakui salah, dan berjanji tidak mengulangi.

Hafalan Disebut Menjadi Alasan Hukuman

Menurut Suara.com, dugaan hukuman fisik itu berkaitan dengan ketidakmampuan murid menghafal Asmaul Husna. Materi tersebut dikenal sebagai nama-nama baik Allah SWT.

Kasus ini menjadi perhatian setelah keluarga melihat adanya perubahan kondisi fisik pada anak-anak mereka. Orang tua kemudian mempertanyakan penggunaan tindakan fisik sebagai hukuman dalam pembelajaran.

DS telah menyampaikan penyesalan secara langsung kepada wali murid di forum mediasi. Peristiwa itu menempatkan perhatian pada bekas cubitan dan lebam yang ditemukan pada tubuh sejumlah siswa.

Forum mediasi juga menjadi tempat bagi para orang tua untuk menyampaikan keberatan mereka. Sementara itu, DS menyatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar tindakan serupa tidak terulang.

Baca Juga