680 Pekerja Kehilangan Mata Pencarian, Pabrik PT Samwon Jepara Tutup Agustus

Sekitar 680 karyawan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara akan kehilangan pekerjaan setelah perusahaan memutuskan menghentikan operasional pabrik. Hari kerja terakhir dijadwalkan pada 31 Juli 2026, sedangkan pabrik tidak lagi beroperasi mulai 1 Agustus 2026.

Penutupan pabrik garmen di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, itu berdampak langsung pada ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan di perusahaan tersebut. Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan akan mengawal pemenuhan hak karyawan dan membantu penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain.

Peluang Penyerapan Tenaga Kerja

Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara menilai masih ada peluang bagi pekerja terdampak untuk kembali bekerja di sektor garmen. PT Jiale, PT Starcam, dan PT Formosa disebut sebagai sejumlah perusahaan yang masih berpotensi menerima tenaga kerja baru.

Selain itu, Lowongan Kerja Jepara juga tersedia melalui bursa kerja yang digelar pada Mei 2026. Dari sekitar 2.000 posisi yang dibuka, jumlah pelamar tercatat sekitar 1.500 orang sehingga lebih dari 500 lowongan masih berpotensi terisi.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, berharap para pekerja dapat segera terserap kembali. Penyaluran ini dipandang penting untuk memperpendek masa tunggu warga memperoleh penghasilan setelah pabrik berhenti beroperasi.

Jadwal Penghentian Operasional

Manajemen perusahaan telah menyampaikan rencana penghentian operasional kepada Pemerintah Kabupaten Jepara sejak pertengahan Juni 2026. Juli digunakan sebagai masa penyelesaian produksi sekaligus penuntasan kewajiban perusahaan kepada karyawan.

TahapanWaktuKeterangan
Pemberitahuan kepada Pemkab JeparaPertengahan Juni 2026Manajemen menyampaikan rencana penghentian operasional.
Hari kerja terakhir31 Juli 2026Sekitar 680 karyawan menjalani hari kerja terakhir.
Pabrik berhenti beroperasi1 Agustus 2026Operasional pabrik di Jepara dihentikan.

Hak Karyawan Jadi Perhatian Utama

Pemerintah daerah menempatkan penyelesaian hak pekerja sebagai fokus selama proses penutupan berlangsung. Manajemen menyatakan kewajiban yang akan dipenuhi meliputi uang penghargaan masa kerja, pembayaran sisa cuti tahunan, serta pesangon sesuai ketentuan.

Pengawalan tersebut penting mengingat penutupan ini memicu PHK Massal bagi ratusan pekerja di Kalinyamatan. Pemerintah Kabupaten Jepara akan memantau proses penyelesaian kewajiban perusahaan hingga seluruh kegiatan pada masa akhir operasional dituntaskan.

Keputusan Ditentukan Kantor Pusat di Korea Selatan

Zamroni mengatakan keputusan menutup operasional pabrik ditetapkan oleh kantor pusat perusahaan di Korea Selatan. Berdasarkan keterangan manajemen kepada pemerintah daerah, perusahaan mengalami kerugian secara berkelanjutan selama lima tahun terakhir.

Tekanan keuangan itu disebut berkaitan dengan penurunan target produksi, keterlambatan pengiriman barang kepada pembeli, dan pinjaman yang telah jatuh tempo di Hana Bank Korea. “Pihak manajemen menyampaikan kepada kami kondisi keuangan perusahaan selama lima tahun terakhir terus mengalami kerugian,” kata Zamroni pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Zamroni, keputusan dari kantor pusat kemudian mengakhiri operasional PT Samwon Busana Indonesia di Jepara. Perusahaan tersebut diketahui telah beroperasi di wilayah itu sejak 2014.

Pesanan dari Amerika Serikat Menurun

Pihak sumber daya manusia PT Samwon Busana Indonesia, Taufan Adi Susilo, menyebut kondisi bisnis global menjadi pemicu utama penutupan pabrik. Penurunan pesanan dari pembeli, terutama dari pasar Amerika Serikat, membuat kegiatan operasional tidak dapat diteruskan.

Penurunan pesanan itu terjadi bersamaan dengan persoalan produksi dan pengiriman yang dihadapi perusahaan. Kombinasi kerugian berkepanjangan, tekanan pasar, serta beban pinjaman akhirnya berujung pada penghentian aktivitas pabrik di Jepara.

Baca Juga