Sebanyak 49 hotel BUMN mulai ditempatkan dalam satu payung holding di bawah grup PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Konsolidasi ini menjadi langkah nyata Danantara saat melakukan penataan besar terhadap aset dan perusahaan milik negara.
Langkah tersebut muncul ketika jumlah entitas BUMN ditargetkan menyusut menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir tahun. Sebelumnya, jumlah perusahaan BUMN yang disebut dalam agenda perampingan mencapai 1.074 entitas.
Skala Ekonomi Menjadi Sasaran
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menilai pengelolaan aset hotel yang tersebar perlu disatukan dalam struktur yang lebih terarah. Holding di bawah HIN diharapkan membuat bisnis perhotelan negara dapat dijalankan dalam skala ekonomi yang lebih besar.
Penataan ini tidak diposisikan semata-mata sebagai pengurangan jumlah perusahaan. Danantara ingin mendorong efisiensi, produktivitas, serta pemanfaatan aset yang telah tersedia.
“Ini memang target kami untuk streamlining sehingga kita bisa menciptakan efisiensi, kita bisa menciptakan, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset kita yang ada,” kata Rosan. Ia menegaskan penataan skala ekonomi diperlukan agar BUMN mampu bersaing di level regional dan global.
| Aspek Penataan | Data | Konteks |
|---|---|---|
| Portofolio hotel di bawah HIN | 49 hotel | Hotel BUMN yang masuk konsolidasi |
| Jumlah hotel yang disebut Rosan | 137 hotel | Hotel BUMN yang akan digabungkan |
| Entitas yang telah dipangkas | Sekitar 290 perusahaan | Bagian dari penataan BUMN |
| Sasaran jumlah entitas akhir tahun | Sekitar 300 perusahaan | Target streamlining Danantara |
Berbagai Skema Dipakai untuk Merampingkan BUMN
Pengurangan sekitar 290 perusahaan dilakukan melalui empat pendekatan utama. Danantara menggunakan merger, likuidasi, divestasi, serta konsolidasi vertikal dalam proses tersebut.
Setiap langkah tidak dapat dijalankan secara seragam karena kondisi tiap perusahaan berbeda. Rosan menyebut proses menuju target sekitar 300 entitas memerlukan penilaian dari seluruh aspek.
“Tetapi memang ini harus kami akui pekerjaan yang tidak mudah dan sangat-sangat berat karena harus dilihat dari semua aspeknya,” tutur Rosan. Pernyataan itu menempatkan konsolidasi bisnis hotel sebagai bagian dari pekerjaan restrukturisasi yang kompleks.
Hotel Bukan Satu-Satunya Sektor
Menurut CNN Indonesia, agenda integrasi Danantara juga mencakup sektor layanan kesehatan. Perusahaan manajer investasi yang sebelumnya berada di masing-masing bank pelat merah turut menjadi sasaran penyatuan.
Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pusat Kementerian Keuangan, Jumat (14/8), Rosan turut menyinggung jumlah hotel BUMN. “Kita punya 137 hotel itu juga kita gabungkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa 49 hotel dalam payung HIN merupakan bagian dari cakupan konsolidasi yang lebih luas. Pemerintah dan Danantara mengarahkan penataan itu agar pengelolaan aset negara tidak lagi berjalan secara terpencar.
Keberhasilan agenda ini akan bergantung pada pelaksanaan penggabungan dan penataan ulang tiap entitas. Bagi Danantara, hotel BUMN menjadi salah satu sektor awal untuk mengejar struktur usaha yang lebih efisien.






