Penuntasan kasus Kudatuli menjadi tuntutan utama Hasto Kristiyanto saat mengenang tiga dekade peristiwa 27 Juli 1996. Ia meminta negara menjalankan penyelidikan projustitia dan pengadilan koneksitas untuk mengungkap aktor intelektual penyerangan serta nasib korban yang masih disebut hilang.
Bagi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu, Kudatuli bukan sekadar memori politik partai. Ia menyebut tragedi tersebut sebagai luka bangsa yang perlu dijawab melalui kemanusiaan dan keadilan.
“Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu,” kata Hasto. Ia menegaskan tuntutan penyelesaian kasus tersebut tidak didorong dendam politik, melainkan kewajiban moral negara yang berlandaskan Pancasila.
Empat seruan dalam peringatan Kudatuli
Hasto menyampaikan empat seruan dalam peringatan 30 tahun Kudatuli di halaman kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Megawati Soekarnoputri menyaksikan acara secara daring bersama tokoh prodemokrasi, seniman, dan jurnalis senior.
| No. | Seruan | Tujuan Utama |
|---|---|---|
| 1 | Menuntaskan Kudatuli | Mendorong penyelidikan dan kejelasan bagi korban |
| 2 | Mengawal reformasi | Menegakkan hukum dan menghadapi KKN |
| 3 | Mengonsolidasikan demokrasi | Mencegah manipulasi lembaga negara |
| 4 | Melindungi kebebasan sipil | Menjaga hak berpendapat, berserikat, dan berkumpul |
Ia juga menyatakan penuntasan pelanggaran HAM berat lain, termasuk Peristiwa 1965, penting sebagai pelajaran moral. Langkah itu dinilainya dapat menegaskan arti jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa.
Reformasi dan jaringan kekuasaan
Seruan kedua berfokus pada agenda reformasi 1998 yang dinilai belum selesai. Hasto memandang Kudatuli sebagai percikan yang ikut melahirkan reformasi, tetapi supremasi hukum saat ini masih dianggap berjalan timpang.
Ia menyoroti bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam liberalisasi politik. Hasto turut menekankan pentingnya menjaga amanat pemisahan TNI dan Polri.
“PDI Perjuangan percaya, tidak akan pernah ada mafia dalam bentuk apa pun, tanpa dukungan kekuasaan,” ujar Hasto. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membahas hubungan antara jaringan penyimpangan dan pihak yang memiliki kuasa.
Pelemahan demokrasi melalui jalur hukum
Hasto kemudian mengajak gerakan demokrasi nasional memperkuat konsolidasi. Ia mengutip Dr Sukidi untuk menjelaskan bahwa demokrasi modern dapat melemah secara legal melalui manipulasi institusi negara, bukan hanya lewat kudeta berdarah.
Ia menyinggung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai contoh yang dinilainya sebagai intervensi lembaga eksekutif demi melanggengkan kekuasaan. Dalam pandangannya, kondisi tersebut perlu dibaca sebagai peringatan bagi demokrasi Indonesia.
Hasto mencatat empat gejala yang perlu diwaspadai, yakni melemahnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkurangnya fungsi penyeimbang kekuasaan, munculnya autocratic legalism, dan menyusutnya kebebasan sipil. Ia mendefinisikan autocratic legalism sebagai manipulasi undang-undang untuk kepentingan penguasa.
Kritik publik dan unsur budaya
Pada seruan terakhir, Hasto menilai kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul semakin terancam di ruang publik. Ia menyebut kekuatan masyarakat sipil tengah dilemahkan, sementara kritik kepada pemerintah kerap dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan.
Peringatan tersebut juga diisi pembacaan puisi “Melawan dan Berjuang” oleh Butet Kartaredjasa. Penampilan itu menjadi penutup refleksi atas perjuangan tokoh prodemokrasi mempertahankan kedaulatan partai pada peristiwa 27 Juli 1996.






