250 Drum Aspal Masih di Gudang, Desa Harus Ajukan Proposal untuk Perbaikan Jalan

Sebanyak 250 drum aspal bantuan untuk Tulungagung belum dapat langsung digunakan untuk memperbaiki jalan rusak. Pemerintah desa yang ingin memanfaatkan material tersebut harus mengajukan proposal kepada Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung.

Pengajuan proposal bukan satu-satunya tahapan yang harus dipenuhi. Desa penerima juga wajib mempertanggungjawabkan penggunaan aspal bantuan secara administrasi.

Mekanisme Penggunaan Melibatkan Pemerintah Desa

Secara teknis, pekerjaan perbaikan jalan nantinya dapat dikerjakan oleh pemerintah desa setempat. Namun, material tidak dapat disalurkan tanpa proses pengajuan yang mengikuti mekanisme pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto mengatakan desa yang mengajukan penggunaan aspal memikul kewajiban administrasi. Ketentuan itu diterapkan dalam rencana pemanfaatan bantuan yang dikelola pemerintah kabupaten.

“Pemerintah desa yang mengajukan penggunaan aspal bantuan juga harus mempertanggungjawabkan secara administrasi,” pungkas Erwin. Prosedur ini menjadi bagian dari persiapan sebelum aspal dapat dipakai di lokasi perbaikan.

Material tersebut direncanakan dipakai dengan metode tambal sulam. Penanganan itu akan dilakukan setelah seluruh kebutuhan pembiayaan dan prosedur penggunaan dapat dipenuhi.

Bukan Hanya Aspal yang Dibutuhkan

Kendala utama pemanfaatan bantuan terletak pada belum tersedianya dana untuk bahan pelengkap dan tenaga kerja. Pasir serta koral dibutuhkan bersama aspal untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan.

Karena kebutuhan tersebut belum memperoleh dukungan anggaran, stok aspal masih tersimpan di gudang Dinas PUPR Tulungagung. Kondisi ini membuat rencana perbaikan belum dapat dilaksanakan meski material utama telah tersedia.

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu bernilai Rp450 juta. Aspal tersebut diterima pada tahun lalu dan hingga kini belum disalurkan ke titik-titik jalan yang membutuhkan penanganan.

Erwin membenarkan keadaan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (18/7/2026). “Tahun lalu memang ada bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur, tetapi sampai sekarang memang belum dimanfaatkan,” ujar Erwin.

Ia menekankan bahwa pekerjaan jalan memerlukan lebih dari sekadar persediaan aspal. Dana pengadaan material lain dan pembiayaan pekerja harus tersedia agar proses perbaikan dapat berjalan.

“Kalau sudah ada dana untuk pengadaan material lainnya, bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur akan segera kami gunakan,” ungkap Erwin. Pernyataan itu menandakan pemanfaatan aspal masih menunggu kesiapan anggaran pendukung.

Keluhan Warga Terus Muncul

Penundaan penggunaan bantuan berlangsung ketika keluhan tentang jalan rusak di Tulungagung masih terus muncul. Rencana tambal sulam diharapkan dapat menjadi bagian dari penanganan setelah material dan biaya pelaksanaan tersedia.

Jumlah 250 drum menunjukkan adanya persediaan aspal yang disiapkan untuk mendukung perbaikan. Akan tetapi, keberadaan stok tersebut belum cukup untuk memulai pekerjaan tanpa pasir, koral, dan tenaga kerja.

Pemerintah desa memiliki peluang untuk mengerjakan perbaikan secara teknis setelah proposalnya ditempuh dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku. Tanggung jawab administrasi atas pemakaian material tetap melekat pada desa pengaju.

Dengan demikian, pemanfaatan bantuan bergantung pada dua hal yang berjalan bersamaan, yakni tersedianya anggaran pelengkap dan pemenuhan prosedur pengajuan desa. Sampai keduanya terpenuhi, aspal bantuan masih tersimpan dan penanganan jalan belum dapat dilakukan sesuai rencana.

Baca Juga