Tarif khusus angkutan umum Jakarta pada 17 Agustus 2026 dipastikan sebesar Rp8. Nominal ini menggantikan rencana promo Rp1 yang sebelumnya telah diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perubahan berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Mikrotrans. Warga yang berencana bepergian pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia perlu mencatat angka terbaru tersebut.
Tarif dibuat sama untuk empat moda
Pemprov DKI Jakarta menerapkan satu nominal bagi layanan transportasi publik yang berada dalam cakupan kebijakan. Penyeragaman itu membuat penumpang tidak perlu membedakan besaran promo di antara empat moda tersebut.
| Moda | Tarif Promo | Status dalam Kebijakan |
|---|---|---|
| TransJakarta | Rp8 | Berlaku |
| MRT Jakarta | Rp8 | Berlaku |
| LRT Jakarta | Rp8 | Berlaku |
| Mikrotrans | Rp8 | Berlaku |
Cakupan layanan yang luas memberi alternatif perjalanan bagi warga di berbagai wilayah Jakarta. Tarif ini dapat digunakan oleh penumpang yang menuju kegiatan perayaan maupun yang melakukan aktivitas harian selama libur kemerdekaan.
Revisi setelah koordinasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa revisi tarif dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Kota. Pertimbangan utamanya adalah menyamakan nominal kebijakan transportasi pada 17 Agustus.
“Setelah kami koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merivisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi delapan rupiah,” ujar Pramono seperti dilansir Medcom.id, Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menyatakan penyamaan dilakukan agar seluruh tarif dalam rangka peringatan 17 Agustus menjadi Rp8.
Antisipasi mobilitas di sekitar Monas
Program tarif khusus semula dirancang sebagai kado kemerdekaan dan ajakan bagi warga untuk memakai transportasi publik. Kebijakan tersebut juga mendukung mobilitas saat agenda perayaan di Jakarta, termasuk Pesta Rakyat di kawasan Monas.
Kawasan kegiatan berpotensi didatangi banyak pengunjung pada hari peringatan kemerdekaan. Penggunaan angkutan umum diharapkan dapat membantu perjalanan warga sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitarnya.
Nominal Rp8 masih memberi diskon besar dibandingkan tarif normal. Oleh karena itu, perubahan dari Rp1 tidak menghapus manfaat biaya perjalanan murah yang disiapkan untuk momentum 17 Agustus.
Penumpang tetap perlu memastikan layanan yang digunakan termasuk dalam empat moda yang disebutkan dalam kebijakan. Acuan yang berlaku pada 17 Agustus 2026 adalah Rp8 untuk TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Mikrotrans.






