Hanya dengan Tap Kartu, Perjalanan Transjakarta pada 17 Agustus Berbiaya Rp 8

Pengguna Transjakarta dapat melakukan perjalanan seharga Rp 8 pada Senin, 17 Agustus 2026. Cukup dengan tap kartu uang elektronik di halte, penumpang akan dikenai tarif khusus tanpa prosedur tambahan.

Program ini tidak mewajibkan pendaftaran, kode promo, atau penukaran tiket. Saldo kartu akan dipotong otomatis setelah proses tap pada mesin pembaca berhasil dilakukan.

Tarif rendah tersebut disiapkan untuk peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penumpang perlu memastikan kartu tetap aktif dan mempunyai saldo cukup sebelum memulai perjalanan.

Persiapan Sebelum Masuk Halte

Mekanisme pembayaran pada 17 Agustus tetap sama seperti layanan Transjakarta sehari-hari. Kartu elektronik ditempelkan ke mesin pembaca ketika penumpang memasuki halte.

Tidak ada keterangan mengenai kebutuhan mengaktifkan fitur tambahan pada kartu yang masih dapat digunakan untuk transaksi. Namun, kartu yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak mencukupi dapat menghambat proses tap.

Program tarif Rp 8 berlaku untuk perjalanan pada tanggal yang telah ditetapkan. Pengguna juga perlu membawa salah satu jenis kartu yang dapat diterima dalam jaringan Transjakarta.

Pilihan Kartu Uang Elektronik

Berbagai bank menerbitkan kartu yang disebut dapat digunakan untuk membayar perjalanan Transjakarta dengan tarif khusus. Penumpang dapat memilih kartu yang biasa dipakai selama kartu tersebut aktif untuk transaksi.

Bank/PenerbitProduk Kartu
BRIBRIZZI
BCAFlazz
BNITapCash, Kartu Aku, Rail Card
Bank Mandirie-money, e-Toll Card, Indomaret Card, GazCard
Bank DKIJakCard
Bank MegaMegaCash

Kartu BRIZZI, Flazz, TapCash, e-money, JakCard, dan MegaCash dapat dipakai dengan mekanisme tap biasa. Daftar itu juga mencakup beberapa produk lain dari BNI dan Bank Mandiri.

Tarif Rp 1 Diganti Menjadi Rp 8

Sebelum ditetapkan sebesar Rp 8, Pemprov DKI Jakarta sempat merencanakan harga khusus Rp 1. Nominal itu kemudian direvisi setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan keputusan tersebut pada Minggu, 16 Agustus 2026. “Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8,” kata Pramono.

Penyesuaian harga dimaksudkan agar layanan transportasi umum yang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif khusus yang sama. Dengan begitu, program peringatan kemerdekaan menggunakan satu skema nominal yang seragam.

Dorongan Menggunakan Transportasi Massal

Transjakarta melayani mobilitas harian warga Jakarta melalui koridor utama dan rute pengumpan. Tarif Rp 8 memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dengan biaya jauh lebih rendah pada hari kemerdekaan.

Warga yang hendak memanfaatkan kebijakan tersebut cukup menyiapkan kartu elektronik yang sesuai beserta saldo yang mencukupi. Perjalanan kemudian dapat dimulai dengan tap kartu di halte pada 17 Agustus 2026.

Baca Juga