Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan tidak ada ruang bagi pihak yang menawarkan akses khusus ke program Makan Bergizi Gratis dengan meminta imbalan. Masyarakat diminta tidak mempercayai tawaran yang mencatut nama dirinya, lalu melaporkannya kepada aparat berwenang.
Peringatan itu mencakup orang yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, rekan, maupun alumni yang memiliki kedekatan dengannya. Sudaryono memastikan klaim bantuan berbayar dengan membawa-bawa hubungan personal tersebut tidak benar.
Keputusan Tidak Boleh Bergantung pada Kedekatan
Sudaryono menyatakan kedekatan pribadi tidak akan menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa dalam urusan pekerjaan lembaga. Pesan itu secara khusus ditujukan kepada pihak-pihak yang mengenalnya atau merasa mempunyai hubungan dekat dengannya.
Menurut dia, penanganan persoalan dan tindak lanjut pekerjaan harus berjalan melalui mekanisme sistem yang berlaku. Ia tidak menginginkan adanya atensi khusus maupun prioritas yang diberikan di luar prosedur ketika urusannya terkait tugas Badan Gizi Nasional.
Penegasan tersebut menempatkan sistem sebagai dasar penyelesaian urusan, bukan relasi personal. Dengan begitu, setiap proses yang berkaitan dengan pelaksanaan program diharapkan tetap berada dalam koridor tata kelola lembaga.
Pembahasan Program Harus Terbuka
Selain menolak perantara, Sudaryono menekankan bahwa pembahasan serta pengambilan keputusan mengenai program harus dilakukan secara transparan. Ia menolak pola pembicaraan di ruang tertutup yang sulit diawasi dan berisiko memunculkan penyimpangan.
Sudaryono menilai kepercayaan terhadap program tidak seharusnya bertumpu pada figur tertentu. Tata kelola MBG, menurutnya, perlu mengutamakan ruang pembahasan yang terang, terbuka, dan dapat dilihat oleh publik.
Pendekatan itu menjadi penanda bahwa proses kerja tidak boleh dibangun atas dasar kepercayaan kepada individu semata. Seluruh keputusan terkait program perlu dibicarakan melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan Disampaikan Setelah Pelantikan
Sudaryono menyampaikan sikap tersebut setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), ia menempatkan penataan tata kelola MBG sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Menurut laporan Beritasatu, Sudaryono meminta setiap pihak yang menemukan praktik pencatutan namanya segera membawa perkara itu melalui jalur hukum. Ia menegaskan lembaganya serius menangani persoalan tersebut karena program tidak boleh dibuka bagi pihak yang menjanjikan kemudahan khusus.
Imbauan ini berlaku bagi masyarakat yang menerima penawaran bantuan, akses, atau pengurusan terkait MBG dengan janji perlakuan istimewa. Tawaran yang disertai imbalan dan mengatasnamakan lingkaran terdekat Sudaryono disebut tidak sesuai dengan mekanisme yang semestinya.
Arah kerja yang disampaikan Sudaryono menekankan keterbukaan, prosedur, dan pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Setiap urusan program diharapkan diproses melalui sistem resmi, bukan melalui jalur orang dalam atau kesepakatan pribadi.






