Indonesia mencatat skor 0,33 dalam Academic Freedom Index 2025 ketika kebebasan akademik dunia terus mengalami tekanan. Angka tersebut menunjukkan perlindungan terhadap ruang akademik nasional masih berada jauh dari capaian negara dengan skor tertinggi.
Nilai AFI berada dalam rentang 0,0 hingga 1,0. Skor yang mendekati 1,0 menandakan perlindungan kebebasan akademik yang lebih kuat.
Perhatian terhadap angka Indonesia makin penting karena kemunduran terjadi di banyak negara. Selama satu dekade terakhir, 50 negara tercatat mengalami penurunan, sementara peningkatan hanya terjadi di sembilan negara.
Penurunan Meluas di Berbagai Kawasan
Data AFI menunjukkan tren penurunan global mulai tampak sekitar 2012. Perkembangan di Amerika Latin, Asia, serta Timur Tengah dan Afrika Utara menjadi pendorong utama kemunduran itu.
Pada 2025, Amerika Latin, Eropa, Amerika Utara, Oseania, serta sebagian besar Afrika Selatan dan Afrika Barat dinilai memiliki kondisi yang lebih baik. Kawasan Asia, Timur Tengah, dan Afrika Utara dibandingkan berada dalam posisi yang lebih tertinggal.
Kondisi tersebut memberi konteks bagi skor Indonesia. Nilai 0,33 bukan hanya menggambarkan posisi satu negara, tetapi juga mencerminkan tekanan terhadap ruang akademik yang muncul di sejumlah kawasan.
| Perbandingan | Skor AFI 2025 | Keterangan |
|---|---|---|
| Indonesia | 0,33 | Skor nasional |
| Austria, Denmark, Jerman, Swedia, Australia | Di atas 0,8 | Negara dengan AFI tinggi |
Selisih Lebar dengan Kelompok Teratas
Austria, Denmark, Jerman, Swedia, dan Australia termasuk negara yang memperoleh skor di atas 0,8. Perbandingan itu memperlihatkan jarak lebar antara Indonesia dan negara-negara dengan perlindungan akademik paling tinggi.
Skor AFI tidak dimaksudkan hanya untuk melihat kebebasan berbicara di lingkungan perguruan tinggi. Indeks ini mengukur kondisi yang menopang kemampuan akademisi dan institusi menjalankan aktivitas keilmuan.
Aspek pertama yang dinilai adalah kebebasan meneliti dan mengajar. AFI juga melihat kebebasan pertukaran serta penyebarluasan akademik dalam kehidupan kampus.
Penilaian berikutnya mencakup otonomi institusional dan integritas kampus. Kebebasan berekspresi akademik serta budaya juga menjadi bagian dari lima indikator utama tersebut.
Fungsi Kampus dalam Penilaian AFI
Rangkaian indikator itu menegaskan kampus bukan hanya tempat belajar. Kampus juga menjadi ruang untuk menghasilkan pengetahuan dan menyampaikan pandangan yang berlandaskan kegiatan akademik.
Integritas kampus mendapat sorotan dalam konteks penurunan kebebasan akademik di berbagai negara. Unsur tersebut berkaitan dengan terjaganya lingkungan akademik untuk menjalankan fungsi keilmuannya.
AFI mencakup 179 negara dan wilayah dengan kontribusi penilaian dari 2.357 pakar negara. Indeks ini disusun oleh proyek V-Dem yang menghasilkan data mengenai berbagai dimensi demokrasi.
Penilaian memakai kuesioner terstandar serta model statistik untuk memetakan kondisi lintas negara. Menurut penjelasan AFI yang dikutip detikcom, pengagregasian data menggunakan model pengukuran Bayesian.
Skor Disertai Ukuran Ketidakpastian
AFI tidak hanya menghasilkan satu estimasi titik untuk masing-masing negara. Laporan turut menyajikan tingkat ketidakpastian pengukuran agar hasil tidak dipahami sebagai angka tunggal yang berdiri sendiri.
Pendekatan ini memberi dasar untuk membaca perbedaan kondisi antarnegara secara lebih hati-hati. Data tersebut juga menempatkan perlindungan riset dan pengajaran sebagai bagian dari isu institusional yang lebih luas.
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang turut disorot dalam laporan AFI. Kemerosotan di negara itu disebut mulai terjadi sekitar 2020 dan dominan dipicu oleh tindakan di beberapa negara bagian.
Tindakan tersebut banyak dilakukan oleh pejabat yang bersekutu dengan gerakan Make America Great Again atau MAGA. Pada 2025, di bawah periode kedua pemerintahan Trump, tekanan di tingkat negara bagian disebut makin intensif dan sejumlah tindakan federal ikut memperkuatnya.
Gambaran global itu menunjukkan bahwa kebebasan akademik tetap rentan bahkan di negara yang dikenal memiliki lembaga pendidikan kuat. Bagi Indonesia, skor 0,33 menandai perlunya perhatian terhadap perlindungan riset, pengajaran, otonomi lembaga, serta ekspresi akademik.






