Pembangunan Tak Boleh Berpusat di Jawa, Aspirasi Daerah Didorong Masuk Kebijakan

Aspirasi daerah harus menjadi bagian dari arus utama kebijakan nasional agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam menyoroti arti strategis Sidang Tahunan MPR RI.

Menurut Lestari, pembangunan nasional tidak dapat dinilai semata dari pelaksanaan program di tingkat pusat. Ukuran utamanya adalah kemampuan kebijakan tersebut menjawab kebutuhan rakyat secara merata di berbagai wilayah.

Indonesia memiliki bentang geografis dan basis ekonomi yang berbeda-beda antardaerah. Kondisi itu membuat pendekatan pembangunan seragam dinilai tidak memadai untuk diterapkan di seluruh wilayah.

Kebijakan Pusat Perlu Selaras dengan Kebutuhan Wilayah

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai kebutuhan setiap daerah harus diperhitungkan dalam penyusunan agenda pembangunan. Penguatan sektor pangan, energi, hingga industri perlu ditempatkan sesuai konteks dan potensi wilayah masing-masing.

“Indonesia memiliki bentang geografis dan basis ekonomi yang beragam. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak bisa seragam dari satu daerah ke daerah lain,” ujar Rerie seperti diberitakan Medcom.id.

Ia memandang hubungan pusat dan daerah perlu dibangun secara selaras agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat. Pembangunan yang merata juga diperlukan untuk mencegah manfaat kebijakan hanya dirasakan kawasan atau kelompok tertentu.

Hilirisasi Ditujukan untuk Menciptakan Nilai Tambah

Selain pemerataan, Rerie menekankan agenda hilirisasi industri sebagai bagian penting dari arah pembangunan nasional. Indonesia, menurut dia, perlu bergerak dari posisi pemasok bahan mentah dan pasar menjadi produsen yang menciptakan nilai tambah.

Target tersebut membutuhkan orkestrasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kepentingan nasional, kata Rerie, harus menjadi kompas dalam menjalankan kebijakan pembangunan.

“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi sumber bahan mentah dan pasar, tetapi menjadi produsen dan pencipta nilai tambah,” kata Rerie. Ia menilai tujuan itu hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.

Sidang Tahunan MPR RI Bukan Sekadar Agenda Seremonial

Dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 Agustus 2026, Lestari menyatakan Sidang Tahunan MPR RI memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan agenda pembangunan bangsa. Forum tersebut juga dinilainya sebagai ruang pertanggungjawaban publik atas capaian serta arah kebijakan pemerintah.

“Sidang Tahunan MPR RI bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan tolok ukur kesinambungan pembangunan dan ruang pertanggungjawaban publik,” ujar Lestari. Pandangan itu menempatkan sidang tahunan sebagai momentum untuk menguji keterhubungan kebijakan nasional dengan kepentingan masyarakat.

Rerie menyebut pidato kenegaraan dan Nota Keuangan dalam rangkaian agenda tersebut harus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi ketimpangan. Dokumen itu juga diharapkan mencerminkan langkah memperkuat ketahanan pangan dan energi serta mendorong hilirisasi demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, Sidang Tahunan MPR RI diharapkan tidak berhenti pada penyampaian agenda kenegaraan. Forum itu perlu menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan ditentukan oleh sejauh mana rakyat di seluruh daerah memperoleh manfaatnya.

Baca Juga