Pengemudi Toyota Alphard dan satpam Fiktor Harefa sepakat saling memaafkan setelah cekcok di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Meski perselisihan pribadi selesai melalui mediasi, polisi tetap memeriksa dugaan kendaraan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang dipersoalkan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menyatakan kedua pihak telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7) setelah keduanya mendatangi pos polisi.
Damai tidak menghentikan proses lalu lintas
Penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi akan memeriksa informasi bahwa Alphard melaju di pelican crossing ketika lampu untuk kendaraan disebut menunjukkan warna merah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pengemudi atau pemilik kendaraan akan dipanggil untuk klarifikasi. Fiktor juga akan dimintai penjelasan sebelum keduanya dikonfrontir guna mendalami rangkaian insiden.
Pemeriksaan turut mencakup pelat hitam D 1828 XHQ yang terpasang pada mobil tersebut. Berdasarkan penelusuran melalui fitur Layanan Samsat Bapenda Jawa Barat, nomor itu tercatat untuk Daihatsu silver metalik dengan model S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan Toyota Alphard.
| Perkara | Pihak terkait | Status penanganan |
|---|---|---|
| Perselisihan di lokasi | Pengemudi dan Fiktor Harefa | Diselesaikan melalui mediasi |
| Dugaan penerobosan lampu merah | Pengemudi Toyota Alphard | Didalami Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Dugaan arogansi | Pengemudi dan dua penumpang | Ditindaklanjuti Bid Propam Polda Jawa Barat |
Peristiwa bermula saat pejalan kaki melintas
Insiden terjadi di pelican crossing depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI. Sejumlah pejalan kaki terlihat sedang menyeberang saat mobil Alphard melintasi area tersebut.
Fiktor yang berada di sekitar lokasi kemudian menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil. Pengemudi disebut tidak menerima teguran itu, sehingga keduanya terlibat adu mulut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam perkembangannya, muncul pula informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap satpam ketika mediasi berlangsung.
Pernyataan kepolisian soal mediasi
Braiel mengatakan mediasi telah mempertemukan pihak pengendara dengan Fiktor dari unsur keamanan. “Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan,” katanya.
Menurut Braiel, kedua pihak menyadari kesalahan masing-masing dan memilih berdamai. Kesepakatan itu tidak mengubah proses klarifikasi terhadap aspek lalu lintas maupun pelat nomor kendaraan.
Kepolisian juga menyampaikan kepada CNNIndonesia.com bahwa pengemudi dan dua penumpang mobil tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat. Bid Propam Polda Jawa Barat akan menangani dugaan tindakan arogansi yang dikaitkan dengan pengemudi serta penumpang kendaraan.
Dengan demikian, jalur mediasi menyelesaikan konflik antara pengemudi dan Fiktor, sedangkan pemeriksaan institusional tetap berjalan. Polisi masih akan mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk memastikan dugaan pelanggaran di Bundaran HI.






