Rumah Warisan Ibu Etik di Solo Masuk Titik Penggeledahan KPK Terkait Emas 2,5 Kg

Rumah warisan keluarga di Kampung Jagalan, Solo, masuk dalam salah satu titik penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani. Lokasi itu dikaitkan dengan temuan emas seberat 2,5 kilogram dalam rangkaian penyidikan.

Seusai penggeledahan, petugas KPK disebut meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper hitam. KPK belum merinci barang yang diamankan ataupun menjelaskan hubungan langsung antara temuan tersebut dan rumah keluarga Etik.

Rumah Disebut Milik Parjinah

Mbah Sabruk, seorang warga setempat, menyebut bangunan itu milik Parjinah yang merupakan ibu Etik Suryani. Ia mengatakan rumah tersebut merupakan warisan keluarga di kawasan Kampung Batik Laweyan.

“(Rumah milik) ibunya Mbak Etik (Etik Suryani, red). Ibunya Mbak Etik yang memiliki rumah itu. Ibunya Mbak Etik bernama Parjinah,” kata Sabruk.

Etik disebut tidak tinggal secara menetap di rumah itu dan hanya datang pada waktu tertentu. Sabruk menyatakan bangunan tersebut kini ditempati oleh adik Etik.

Rumah itu berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Bangunan dua lantai tersebut berdiri di tepi jalan lingkungan yang sempit, di tengah kawasan permukiman padat.

Akses menuju lokasi melalui gang lingkungan membuat kendaraan roda empat harus melintas secara perlahan. Rumah bercat abu-abu dan merah itu tampak cukup menonjol dibandingkan bangunan lain di sekelilingnya.

Bagian depan bangunan tidak dilengkapi pagar pembatas, sementara jendela kayunya menggunakan terali besi. Tampilannya dinilai sederhana, tetapi konstruksinya terlihat lebih kokoh daripada sebagian rumah di sekitar lokasi.

PeristiwaWaktuDetail
Penggeledahan KPKKamis, 16/7/2026Berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan aparat.
Kondisi sekitar rumahSenin, 20/7/2026Garis polisi telah hilang dan kegiatan warga berjalan normal.

Pengamanan Ketat Saat Pemeriksaan

Penggeledahan pada Kamis, 16/7/2026, berlangsung sekitar dua jam. Personel Samapta Polres Sukoharjo dan belasan anggota Tim Sparta Polresta Surakarta berjaga selama proses berlangsung.

Kehadiran aparat dimaksudkan untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi pemeriksaan. Rumah keluarga Etik itu kemudian menjadi perhatian karena turut diperiksa dalam penyidikan KPK.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com pada Senin, 20/7/2026, tidak ada lagi garis polisi di sekitar bangunan. Situasi di lingkungan tersebut telah kembali normal dengan aktivitas warga yang berjalan seperti biasa.

Hanya beberapa warga terlihat beraktivitas di sekitar rumah saat lokasi itu mendapat perhatian setelah penggeledahan. KPK masih belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan barang bukti dari titik tersebut.

Informasi resmi dari KPK akan menentukan penjelasan mengenai posisi rumah keluarga Etik dalam keseluruhan penyidikan. Untuk saat ini, lokasi di Laweyan tersebut disebut sebagai salah satu tempat yang diperiksa dalam perkara Etik Suryani.

Baca Juga