DPR mulai menyiapkan tahapan awal revisi UU Pemilu melalui rencana rapat pimpinan untuk membahas pembentukan panitia khusus. Di saat yang sama, PDIP meminta jaminan agar tidak tersisih dari proses yang akan menentukan arah sistem dan tata kelola pemilu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat pimpinan mengenai rencana pansus RUU Pemilu kemungkinan digelar pada pekan depan. Persiapan panitia seleksi terkait penyelenggaraan pemilu juga disebut akan dilakukan pada Oktober mendatang.
| Tahapan | Agenda | Waktu yang Disebut |
|---|---|---|
| Rapat pimpinan DPR | Membahas rencana pembentukan pansus RUU Pemilu | Pekan depan |
| Panitia seleksi | Persiapan pansel terkait penyelenggaraan pemilu | Oktober mendatang |
Agenda tersebut menjadi penting karena pembahasan resmi revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum dimulai. Komisi II DPR sebelumnya telah mengumpulkan pandangan pakar dan pemerhati pemilu sebagai bahan awal.
Dari rangkaian audiensi itu, Komisi II menyusun 28 daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU Pemilu. Dokumen tersebut telah dibagikan kepada setiap fraksi untuk memetakan isu yang berpotensi masuk dalam pembahasan.
Proses Formal Belum Dibuka
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan penyusunan DIM masih berada di luar prosedur resmi pembentukan undang-undang. Menurutnya, kegiatan itu merupakan ijtihad politik karena pimpinan DPR belum memberi persetujuan untuk pembahasan formal.
Secara prosedural, pembahasan RUU semestinya dimulai melalui pembentukan panitia kerja. Setelah itu, pelibatan masyarakat dapat dilakukan secara lebih luas dalam rangkaian pembahasan resmi.
Komisi II mengadakan audiensi setiap dua minggu untuk memenuhi prinsip meaningful participation sebagaimana diperintahkan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil audiensi tersebut belum otomatis menjadi rumusan final karena masih menunggu keputusan tahapan formal DPR.
PDIP Soroti Posisi di Luar Koalisi
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto berharap semua fraksi dapat tetap duduk bersama dalam revisi UU Pemilu. Permintaan itu muncul karena PDIP kini menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berada di luar koalisi pemerintah.
“Ini kan di sini [DPR] ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan,” kata Utut di kompleks parlemen, Jumat (14/8).
Utut menilai keputusan mengenai sistem dan tata kelola pemilu perlu dibicarakan oleh delapan partai di DPR. PDIP ingin ruang keterlibatan yang setara bagi setiap fraksi dalam pembahasan aturan tersebut.
Selain partisipasi fraksi, PDIP membawa perhatian pada isu kedaulatan partai politik. Utut menegaskan bahwa kedaulatan partai tidak tercermin melalui pengaturan nomor urut.
“Kalau PDIP kan dari dulu yang diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut,” ujar Utut.
PDIP juga menginginkan ambang batas parlemen dipertahankan, meski belum memerinci angka yang diusulkan dari ketentuan 4 persen saat ini. Rincian perubahan pasal maupun arah kompromi antarfaksi belum diungkapkan.
Dasco Pastikan Semua Fraksi Terlibat
Dasco merespons kekhawatiran tersebut dengan menyatakan tidak ada fraksi yang akan dikesampingkan. Ia menilai mekanisme pembahasan di DPR pada dasarnya bersifat transparan dan terbuka.
“Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka,” kata Dasco usai Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen pada Jumat (14/8).
Menurut Dasco, DPR akan mengajak seluruh pihak dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Ia turut menyinggung PDIP sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbesar di DPR.
Jaminan itu memberi respons terhadap kekhawatiran mengenai posisi politik PDIP di luar koalisi pemerintah. Tahapan rapat pimpinan dan pembentukan perangkat pembahasan akan menentukan kapan perdebatan substansi revisi UU Pemilu dimulai.






